Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Aisha Shaidra
Minggu, 12 Mei 2024 20:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS atau FPKS meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menginvestigasi penyebab kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat. Kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi JP, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan bus, baik dari bus angkutan pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Indonesia.
Surjadi mengatakan pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan penting dilakukan tak hanya saat lebaran, tapi juga momen libur panjang akhir pekan. Terlebih, di bulan Mei ini sudah memasuki libur semester. “Banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Minggu, 12 Mei 2024.
Kecelakaan bus terjadi setelah para siswa dan guru makan di sebuah rumah makan usai acara perpisahan. Menurut saksi mata, bus itu sempat meluncur cepat dengan penerangan lampu hazard dan bukan lampu utama. Remnya blong saat melintasi jalan menurun, sehingga melaju dengan kecepatan tinggi lalu oleng tak terkendali.
Pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek Februari lalu, Kemenhub Ditjen Hubdat telah memeriksa 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hasilnya, hanya ada 66 bus atau 36 persen bus yang memenuhi persyaratan administrasi. Sisanya tidak lulus dari uji KIR dan Kartu Pengawasan (KPS). "Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," kata Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani dikutip dari laman resmi Kemenhub Ditjen Hubdat pada Sabtu, 10 Februari 2024.
FPKS meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, petugas BPTD bisa mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah. FPKS juga mendesak Kemenhub untuk mengawasi kompetensi sopir bus. Di mana, mereka harus memiliki kondisi yang prima dan cukup istirahat ketika bekerja. Apabila jarak tugas sopir melebihi target, kata Suryadi, maka sebaiknya perlu menambahkan sopir bus AKAP dan Pariwisata. Minimal lebih dari satu orang.
Hingga Ahad siang tercatat, sebelas anggota rombongan meninggal dalam peristiwa itu, 27 orang luka berat, dan 13 orang luka sedang. “FPKS menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Suryadi.
Suryadi mengapresiasi Pemkot Depok dan jajaran Polres Metro Depok yang telah menurunkan 42 ambulans untuk mengevakuasi para korban, mempersiapkan tenaga medis, serta rumah sakit. FPKS mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kelaikan jalan angkutan bus sebelum digunakan. P
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan pada fitur ‘Cek Laik’ di aplikasi. Selanjutnya, akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala.
Pilihan editor: Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin