Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Reporter

Sabtu, 4 Mei 2024 21:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatatkan produksi minyak sebesar 548 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2,86 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) sehingga produksi migas sebesar 1,04 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) hingga triwulan I 2024.

Direktur Utama PHE Chalid Said Salim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024, menyebutkan produksi tersebut merupakan konsolidasi dari seluruh anak usaha PHE.

Hingga Maret 2024, lanjutnya, perusahaan juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi, 163 sumur pengembangan, 219 workover dan 8.323 well services.

Selain itu, PHE juga mencatatkan survei Seismik 2D sepanjang 12 km dan 3D sepanjang 2.602 km2. Dalam bidang eksplorasi, PHE mencapai total temuan sumber daya 2C sebesar 140 Juta Barel Minyak Ekuivalen/Setara Minyak (MMBOE).

"PHE akan terus melaksanakan kinerja unggul dengan mengedepankan aspek keselamatan di setiap lini pekerjaan yang sesuai dengan good corporate governance," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dengan mengedepankan aspek keselamatan, menurut dia, perusahaan juga mencatatkan 80.472.121 jam selamat hingga trimester 1 tahun 2024.

Ia mengatakan perusahaan akan terus berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pemenuhan energi nasional. Guna memenuhi target dan dengan mitigasi tantangan yang ada, PHE menerapkan Transformasi strategi perusahaan yang akan dijalankan sepanjang 2024.

Menurut Chalid, perlu dilakukan upaya-upaya khusus untuk peningkatan produksi minyak dengan berbagai macam recovery plan yang sudah disiapkan serta inisiatif baru.

PHE tambahnya, akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact ("UNGC") sebagai anggota sejak Juni 2022.

Perusahaan berkomitmen pada 10 Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.

Selain itu, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan, salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandard ISO 37001:2016.

"Kami terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance," katanya.

Pilihan Editor: Pertamina Group Umumkan Jajaran Direksi Baru Subholding dan Anak Usaha, Ini Susunannya

Berita terkait

Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

9 jam lalu

Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

Helikopter Bell 407 menjadi armada baling-baling horizontal pertama di Indonesia yang menjajal SAF, avtur hijau yang dikembangkan Pertamina.

Baca Selengkapnya

Pertamina Buka Suara soal Vonis Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

17 jam lalu

Pertamina Buka Suara soal Vonis Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Pertamina Patra Niaga divonis membayar ganti rugi untuk 46 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang sebesar Rp 23,1 miliar

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

3 hari lalu

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.

Baca Selengkapnya

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

6 hari lalu

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

6 hari lalu

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

7 hari lalu

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang

Baca Selengkapnya

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

11 hari lalu

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.

Baca Selengkapnya

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

12 hari lalu

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.

Baca Selengkapnya

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

12 hari lalu

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan gas LPG 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

14 hari lalu

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

Pertamina Patra Niaga melalui Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada pangkalan LPG yang menjual dengan harga di atas HET.

Baca Selengkapnya