Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan
Reporter
Andika Dwi
Editor
Agung Sedayu
Sabtu, 6 April 2024 04:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demi kenyamanan dan kelancaran arus mudik 2024, polisi menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas, salah satunya ganjil genap. Aturan sistem ganjil-genap ini berlaku di Tol Trans Jawa dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Aturan ini berlaku mulai Jumat besok, 5 April 2024.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa bagi pemudik yang melanggar, maka nantinya akan ditilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Kami tempatkan kamera ETLE di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil-genap,” ucap Aan dalam konferensi pers bertajuk Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta dalam keterangan resminya, Ahad, 17 Maret 2024. Lebih jelasnya, cek jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2023 di Tol Trans Jawa berikut ini.
Jadwal Ganjil-genap Mudik Lebaran 2024 di Tol Trans Jawa
Pemberlakuan sistem ganjil-genap akan diterapkan di Tol Trans Jawa meliputi Tol Jakarta-Cikampek kilometer (Km) 0 hingga (Km) 141 dan Tol Semarang-Batang. Berikut jadwal lengkap pengenaan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 2024:
Arus mudik:
- Jumat-Minggu, 5-7 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB.
- Senin, 8 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.
- Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.
Arus balik:
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB.
- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.
- Minggu-Selasa, 14-16 April 2024 pukul 08.00-08.00 WIB.
Selanjutnya: Kendaraan yang Dikecualikan di Aturan Ganjil-genap...