Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di Sidang Sengketa Pemilu MK

Rabu, 3 April 2024 14:56 WIB

Foto kolase: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

MK menjadwalkan pemanggilan keempatnya pada hari Jumat, 5 April 2024. Selain empat menteri, MK juga memanggil pihak DKPP untuk meminta penjelasan terkait sengketa pilpres. Hal itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin, 1 April 2024.

“Yang pertama perlu didengar oleh MK, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Suhartoyo di akhir sidang.

Jadi, lanjut dia, kelima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti MK mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pasalnya, sebelumnya kedua kubu itu meminta MK mendatangkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya, badan peradilan yang mengadakan persidangan yang bersifat inter partes itu selanjutnya nuansanya menjadi keberpihakan apabila mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” ucap Suhartoyo.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, menanggapi permintaan tim hukum Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri, kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan juga meminta MK memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Namun, dia tak mau melakukannya. “Kalau dia (kedua kubu) minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan seperti itu masalahnya kan,” kata Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Respons Sri Mulyani, Risma, Airlangga dan Muhadjir

Soal kemungkinan dirinya hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani memilih bungkam. Sri hanya diam ketika ditanya oleh wartawan usai ikut buka bersama Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Bendahara Negara itu hanya tersenyum dan menggelengkan kepala saat dimintai keterangan, apakah sudah mendengar kabar bahwa dirinya diminta menjadi saksi dalam perkara Pilpres 2024.

Namun begitu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memastikan bahwa Sri Mulyani akan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat besok. Dia menyebut undangan perihal Sri Mulyani menjadi saksi telah diterima.

"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Sementara itu, Risma memastikan akan menghadiri panggilan MK jika menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan PHPU. “Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah diterima, saya datang, lah,” ujar Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 2 April 2024, seperti dikutip dari Antara.

Senada dengan Risma, Airlangga mengatakan bahwa dirinya masih menunggu surat panggilan sebagai saksi dalam sidang MK. “Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” katanya di Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Ketum Partai Golkar itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menko Bidang Perekonomian. “Kalau dipanggil, mesti ada undangannya dong,” ucap Airlangga.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan dirinya siap untuk bersaksi di MK. Dia memastikan bakal hadir dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

"InsyaAllah, mesti saya harus ke Mesir. Mengantar bantuan. Tapi karena ada panggilan dari MK, tadi malem kita putuskan dulu untuk memenuhi panggilan ini," ujar Muhadjir usai menghadiri apel gelar operasi ketupat di Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Selain itu, Muhadjir mengaku juga sudah mendapatkan izin dari Presiden (Jokowi). "Presiden sudah tahu. diizinkan," tambahnya.

Megawati Siap Hadir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati siap menghadiri panggilan MK bila dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Hal itu disampaikan Hasto sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan mengatakan, ‘loh, kalau saya dipanggil sebagai saksi, saya akan dengan senang hati untuk menanggapi hal itu’,” ujar Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi. Menurutnya, para saksi justru mengapresiasi hal itu. Mereka bahkan menganggap Megawati mampu memberikan semangat untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

“Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang dihadirkan di MK hari ini, mereka mengatakan, ‘loh, kalau Ibu Mega juga punya spirit bagi kita untuk menjadi saksi’. Kita semua akan berjuang demi penegakan konstitusi. Demi tegaknya demokrasi,” kata Hasto.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Sri Mulyani akan Hadiri Panggilan MK sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres Jumat

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

17 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

2 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya