Sidang Sengketa Pilpres: Ini yang Ingin Ditanya Timnas Amin kepada 4 Menteri

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 3 April 2024 13:05 WIB

Foto kolase: Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Jumat besok, 5 April 2024, empat menteri akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi atas gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pembantu Presiden Jokowi yang dipanggil tersebut adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebelumnya Timnas AMIN (Anis-Muhaimin) minta hakim MK memanggil Airlangga, Sri Mulyani,Tri Risma dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk dimintai keterengan soal pemberian bansos oleh Presiden Jokowi yang mereka nilai untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Namun rupanya MK mempunyai pertimbangan lain.

Airlangga, Sri Mulyani, dan Tri Risma sudah menyatakan siap memenuhi undangan MK.

"Insya Allah hadir, kalau diundang," kata Airlangga di Jakarta, Selasa malam.

Advertising
Advertising

Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi, sementara Sri Mulyani mengatakan, "Kalau diundang, masa gak hadir?"

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan mereka mengusulkan MK memanggil empat menteri untuk menjadi saksi adalah untuk mendalami aliran bansos menjelang Pilpres 2024.

“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Ia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.
Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.
Lalu, kepada Menko Perekonomian, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara.
Menurutnya, kesaksian dari para menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
Usulan memanggil 4 menteri itu didukung tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut menjadi saksi.

Pernyataan Tri Risma dan Sri Mulyani

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa terkait dengan penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank. "Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Risma juga membeberkan bahwa perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," katanya.

Airlangga menuturkan kesaksian di MK, sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).

"Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya, Rabu.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri MulyaniIndrawati menyebut, anggaran bantuan sosial atau Bansos pemerintah mengalami lonjakan tajam. Per 29 Februari 2024, realisasi anggaran Bansos mencapai Rp 9,6 triliun.

"Anggaran Bansos kita melonjak tajam dari Rp 9,6 triliun ke Rp 22,5 triliun atau naik 135 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan pada Selasa, 19 Maret 2024.

Realisasi tersebut terdiri dari lima pos. Pertama, untuk Kementerian Sosial sebesar Rp 12,8 triliun. Rinciannya antara lain untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Kelompok Penerima Manfaat atau KPM dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta KPM.

Kemudian, untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp 7,7 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi 96,7 juta peserta.

Sementara untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak Rp 900 miliar. Dana ini dialokasikan untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 1.000 siswa dan Kartu Indonesia Pintar (Kip) Kuliah bagi 105,1 ribu mahasiswa.

Anggaran berikutnya dialirkan ke Kementerian Agama sebesar Rp 1,1 triliun untuk kebutuhan bantuan pendidikan. Bantuan PIP untuk 1,4 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 11,1 ribu mahasiswa.

Terakhir, sebanyak Rp 800 miliar dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bantuan tanggap darurat bencana.

slot pulsa

TIM TEMPO | ANTARA

Pilihan Editor Anggota DPR Singgung Malaysia Gratiskan Tol saat Lebaran, Ini Jawaban Menteri Basuki

Berita terkait

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

1 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

1 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

2 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

2 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

2 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

2 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

3 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

5 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

6 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya