Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Selasa, 2 April 2024 15:41 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi the guardians of constitution atau penjaga konstitusi. Pernyataannya itu disampaikan usai sidang sengketa Pilpres 2024.

“Kita minta MK kembali sebagai the guardians of constitution,” ujar Refly usai sidang yang menghadirkan saksi dan ahli di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024 tersebut.

Lantas siapakah sosok Refly Harun ini?

Refly Harun dikenal sebagai seorang dosen dan pakar hukum tata negara. Pria kelahiran 26 Januari 1970 ini juga diketahui merupakan seorang pengacara. Sebelum itu, sarjana lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1995 ini mengawali karier sebagai wartawan di Media Group.

Namun Mantan Ketua BEM UGM ini tak lama menjadi awak pers. Di tengah perjalanannya sebagai insan jurnalis, dia memutuskan berhenti dan melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah mendapatkan gelar Magister, dia lalu mengambil gelar Doktor alias S3 di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat.

Advertising
Advertising

Di lapangan, Refly muncul sebagai narasumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, hingga sengketa Pemilu. Dia pun aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Dia juga sempat mengetuai tim Anti Mafia MK bentukan eks Ketua MK Mahfud Md.

Semenjak itu nama Refly Harun makin bersinar. Dia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca. Kemudian setelah pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, ia masuk staf ahli Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tak lama menjadi staf ahli, Refly ditunjuk menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.

Daftar karier Refly Harun

  1. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1991–1992
  2. Wartawan, 1995
  3. Staf ahli Mahkamah Konstitusi, 2003–2007
  4. Ahli hukum tata negara
  5. Konsultan Centre of Electoral Reform (CETRO) pada 2008
  6. Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (Correct)
  7. Staf ahli Presiden pada 2014
  8. Komisaris Utama Jasa Marga, 2015
  9. Dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara.

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?



Berita terkait

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

18 menit lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

31 menit lalu

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

37 menit lalu

Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

2 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

5 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

7 jam lalu

Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

Anies Baswedan dianggap punya elektabilitas yang cukup tinggi untuk kembali bertarung di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

8 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

9 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

9 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

10 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya