Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Kamis, 28 Maret 2024 21:46 WIB

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.

Selain upaya investigasi itu, Grab Indonesia kini telah mengambil beberapa langkah perubahan di sistem layanan konsumen atau Grab Support. Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Membebastugaskan personel agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan SOP," kata Tyas dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024. Grab Indonesia juga mengevaluasi SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan tersebut untuk tiga hari ke depan.

Langkah lain yang diambil, ujar Tyas, melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan. Nantinya Grab Indonesia juga akan mengimplementasi perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu tujuh hari pasca evaluasi selesai.

Tyas juga mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, Grab Indonesia akan menerapkan otomasi yang mampu mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen. Hal ini bakal dilakukan dalam 90 hari ke depan.

Advertising
Advertising

"Saat ini kasus yang dialami penumpang menjadi fokus tunggal seluruh jajaran manajemen tertinggi Grab dan semua personel terkait," ujarnya.

Selanjutnya: Tyas juga mengakui terjadi kelambanan dari tim layanan....

<!--more-->

Tyas juga mengakui terjadi kelambanan dari tim layanan konsumen Grab dalam penanganan kasus ini. "Untuk itu Grab Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang terkait dan semua konsumen kami," ucapnya.

Ia menyatakan Grab Indonesia bakal mengawal kasus ini hingga selesai. Teranyar, tim manajemen senior Grab Indonesia menemui korban di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.

Menurut dia, pertemuan dengan korban tersebut merupakan langkah Grab dalam mengawasi proses hukum yang telah bergulir di kepolisian. "Sesuai prosedur perusahaan, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk, termasuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satuan tugas Grab," kata Tyas.

Ia mengungkapkan Grab Indonesia bakal menyediakan tim konseling psikologis kepada korban dalam insiden ini. Selain itu, korban juga ditawarkan mendapat pengamanan pribadi selama 24 jam, penyediaan transportasi dengan sopir perempuan selama situasi masih berlangsung, dan akses langsung bagi penumpang untuk menghubungi manajemen senior Grab.

"Grab tidak akan pernah menoleransi tindak kekerasan apa pun pada siapapun dan akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas keadilan daj praduga tak bersalah," ujarnya.

Selanjutnya: Kronologi Kejadian....

<!--more-->

Kronologi Kejadian

Kejadian nahas yang terjadi pada Senin malam, 25 Maret 2024 diceritakan lewat media sosial X oleh kolega korban dengan akun @antum_bit . Awalnya, seorang penumpang perempuan menumpang taksi online Grab dari Neo Soho Podomoro City.

Ketika korban sudah masuk ke dalam mobil, sopir tidak memencet 'pick up' di aplikasi, tapi order tetap dijalankan.

"Driver masuk tol, temen gw ini sempat curiga dengan gelagat si driver dan tiba-tiba driver memaksa dan mengancam temen gw untuk mentransfer uang sebesar 100 juta," tulis @antum_bit. "karena si driver jalannya lambat pas dia maksa transfer itu, temen gw langsung keluar dari mobil."

Setelah keluar dari mobil, korban sempat lari tapi akhirnya tertangkap oleh sopir taksi online tersebut. "trus temen gw diseret dan dibekep. Temen gw juga kembali diancam untuk dibuang ke kali kalo teriak."

Ketika sopir Grab itu hendak kembali masuk ke mobil, korban berhasil keluar dari mobil dan meminta bantuan ke salah satu pengemudi yang sedang bongkar muat barang. Namun saat itu sopir mengaku ke saksi bahwa mereka suami-istri.

"tapi temen gw teriak 'bohong' dan trus diteriakin sm warga sekitar jg. Si driver GRABCARnya langsung kabur," tulis @antum_bit.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di lutut, tangan, benjol, dan bibir lecet karena dibekap sopir. "Temen gw sekarang sudah aman, tapi HP nya diambil si driver / penculik ini."

Selanjutnya: Tanggapan Grab Indonesia....

<!--more-->

Tanggapan Grab Indonesia

Pada hari itu juga tepatnya pada pukul 23.13, Grab Indonesia menghubungi korban dan berhasil terhubung dengan perwakilan keluarganya. Namun korban dan perwakilan keluarga meminta dihubungi kembali 30 menit ke depan.

Berikutnya, pada 26 Maret pukul 00.07, Grab Indonesia menghubungi pelaku atau Mitra Pengemudi GrabCar untuk meminta keterangan. Selang satu jam kemudian, Grab Indonesia kembali menghubungi korban dan terhubung dengan perwakilan keluarganya.

Dalam percakapan itu, Grab Indonesia mendapatkan penjelasan atas kronologi kejadian dugaan penculikan terhadap korban. Grab Indonesia juga mendapat informasi soal unit ponsel milik korban yang dirampas pelaku.

Setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan korban, Grab Indonesia menonaktifkan akun pelaku Mitra Pengemudi, yang juga diinformasikan kepada korban. Kemudian, Grab Indonesia menawarkan layanan konseling kepada korban.

Pada 26 Maret pukul 16.30, Grab Indonesia melakukan investigasi internal, dengan memanggil Mitra Pengemudi untuk datang ke Grab Driver Center. "Mitra pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil mitra pengemudi," tulis akun Grab Indonesia.

Sehari setelahnya, Grab Indonesia kembali berkomunikasi dengan korban perihal pengembalian ponsel, penawaran pendampingan hukum, serta dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan berlangsung.

Selain itu, Grab Indonesia menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan, bantuan hukum, dan mengganti biaya medis korban. Perusahaan layanan transportasi online ini juga menyebut sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum korban dan kepolisian.

Pilihan Editor: Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

Berita terkait

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

3 jam lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

8 jam lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

8 jam lalu

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

2 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya