Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Senin, 25 Maret 2024 16:42 WIB

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi masyarakat Indonesia yang ingin pergi melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, ada baiknya untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Pasalnya, saat ini pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan barang bawaan jemaah yang akan beribadah ke Mekkah.

Salah satu barang bawaan yang dilarang dibawa oleh jemaah haji adalah jimat, yang diyakini memiliki kekuatan, kehebatan, atau kesaktian. Apabila jemaah haji diketahui membawa jimat, maka dapat dihukum dengan kategori sihir dan divonis mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jakarta Timur, Ahad, 24 Maret 2024. Dia juga meminta agar para jemaah saling mengingatkan satu sama lain terkait hal tersebut sebelum keberangkatan.

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan jemaah haji yang ingin membawa rokok agar tidak berlebihan. Cukup bawa untuk konsumsi pribadi selama beribadah di Tanah Suci. Dia melarang membawa rokok secara berlebihan karena dapat disangka untuk berdagang dan dihukum dengan Pasal Penyelundupan serta berujung pada pidana.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, Konsultan Jenderal (Konjen) Indonesia di Jeddah saat itu, Eko Hartono, juga pernah menyampaikan pesan serupa. Melansir dari laman kemenag.go.id, Eko mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuk.

Advertising
Advertising

“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono saat itu, dikutip Tempo, Senin, 25 Maret 2023.

Selain jimat dan rokok, terdapat beberapa hal lain yang tidak boleh dibawa ketika akan melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut. Melansir dari laman kendal.kemenag.go.id, berikut daftar barang yang dilarang dibawa oleh jemaah haji:

1. Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

2. Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir. Seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon.

Selain itu, jemaah haji dilarang melakukan praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

3. Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan disampaikan langsung oleh penitip. Selain itu, laporkan titipan tersebut ke pendamping kloter.

4. Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zam-zam sebanyak lima liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zam-zam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat.

5. Jangan membawa uang tunai dengan jumlah banyak. Secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing yang setara dengan Rp 100 juta.

Apabila jemaah haji harus membawa uang lebih dari Rp 100 juta, harus memberi tahu dan mengisi formulir pembawaan uang tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.

6. Jemaah haji dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

Di samping itu, jemaah haji juga dilarang mengambil foto di lingkungan fasilitas pemerintah terkait pelayanan publik. Seperti rumah sakit, bandara, fasilitas kemiliteran, dan lainnya. Hindari juga mengambil foto atau video orang-orang Arab atau orang asing lainnya di Tanah Suci. Pasalnya, masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Deretan Permasalahan yang Dialami Jemaah Haji Indonesia 2023

Berita terkait

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

9 jam lalu

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah

Baca Selengkapnya

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

10 jam lalu

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Berikut urut-urutan menunaikan ibadah haji sejak pendaftaran haji hingga kembali lagi ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

1 hari lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

1 hari lalu

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

Masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat.

Baca Selengkapnya

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

1 hari lalu

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

Penetapan status bandara tidak berdampak pada layanan penerbangan haji melalui Bandara Adi Soemarmo.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Fasilitasi Penerbangan 35.887 Calon Jemaah Haji

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Fasilitasi Penerbangan 35.887 Calon Jemaah Haji

Bandara Adi Soemarmo akan memfasilitasi kegiatan embarkasi/debarkasi calon jemaah haji untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

1 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

1 hari lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

1 hari lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

2 hari lalu

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.

Baca Selengkapnya