Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

Senin, 18 Maret 2024 20:56 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah dicabut bakal didistribusikan ke kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi.

"Kalau (revisinya) sudah selesai, baru ada pendistribusian lahan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 18 Maret 2024.

Perpres 70 mengatur soal penataan lahan dan pengalokasian lahan hasil pengurangan luasan lahan pada perubahan perizinan Bberusaha, pencabutan perizinan berusaha, izin konsesi hutan, dan pembatalan hak atas tanah.

Dalam paparannya, Bahlil menyebut Perpres 70 bertujuan untuk mewujudkan penataan penggunaan dan pemanfaatan lahan bagi pemerataan investasi. Selain itu, untuk mengatur penataan perizinan berusaha untuk pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan bagi BUM desa, BUMD, badan usaha yang berbadan hukum yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan badan usaha yang dimiliki oleh usaha kecil dan menengah.

Lebih lanjut, Bahlil berujar, pendustribusian IUP berskala besar akan dilakukan melalui proses tender sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Namun teknisnya, ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami, Satgas, hanya pendamping," tutur Bahlil.

Advertising
Advertising

Adapun hingga Oktober 2023, Bahlil IUP yang sudah dicabut Satgas Penataan Lahan sudah jumlahnya mencapai 2.053 IUP. Angka tersebut mendekati jumlahh yang diusulkan pada 2022, yakni sebanyak 2.078 IUP.

Bahlil mengatakan sisa IUP yang belum dicabut sebagian berada di Provinsi Aceh atau berada di otonomi khusus pemerintah daerah setempat. Sedangkan beberapa IUP lainnya, kata Bahlil, unsurnya tidak memenuhi setelah diverifikasi.

"Kemudian, SK (surat keputusan) pembatalan dari IUP yang sudah kami cabut, diverifikasi ulang untuk kemudian kami aktifkan sebanyak 569 IUP," kata Bahlil.

Pilihan Editor: Polemik Bahlil Lahadalia Cabut Ribuan IUP: Jejak Sejarah Izin Usaha Pertambangan di Indonesia

Berita terkait

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

14 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

17 jam lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

17 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

19 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

19 jam lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

1 hari lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

1 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya