Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

Minggu, 17 Maret 2024 20:24 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 mengenai pengaturan impor pelancong membawa barang dari luar negeri maksimal 2 bakal dikaji lagi.

“Permendag Nomor 36 Tahun 2024 itu memang ada beberapa yang menjadi pertanyaan atau menjadi keluhan beberapa asosiasi,” kata Zulkifli Hasan di ITC Mangga Dua, Penjaringan, Jakarta Utara pada Mingu, 17 Maret 2024.

Zulhas--begitu dia akrab disapa mengatakan bakal dilakukan pembahasan lagi mengenai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 itu. “Saya sudah kirim surat ke Pak Menko nanti kami akan bahas. Jadi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu. Mungkin pelaksanaan sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai,” ucapnya.

Sebelumnya, Zulhas menyebut alasan aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diterapkan mulai 10 Maret 2024.

Dalam Permendag itu antara lain mengatur batas bawaan barang yang boleh dibeli dari luar negeri. Pelancong Indonesia dari luar negeri hanya boleh membawa barang maksimum dua buah.

Advertising
Advertising

Zulhas mengatakan aturan itu karena banyak yang menyalahgunakan menjadi jasa titip alias jastip tanpa membayar pajak.

“Jadi Permendag itu sebenarnya sudah lama ya, cuma mungkin dulu belum dapat perhatian,” kata dia di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia menegaskan aturannya belanja dari luar negeri untuk dibawa ke Indonesia memang harus membayar pajak. Dia menganalogikan pembelian tas bermerek tetap harus dikenakan pajak.

“Nah sekarang diatur yang beli kurang lebih 2 pasang. Kalau dulu berapa saja kan harus bayar. Permendag ini membantu, kalau membeli 2 pasang tidak apa-apa,” ucap Zulkifli Hasan.

Saat ditanya mengenai bagaimana aturan terhadap jemaah haji yang membawa oleh-oleh apakah juga dikenakan pajak, Zulhas mengatakan tidak, untuk oleh-oleh diperbolehkan dengan catatan tidak dijual lagi. Hal itu juga bisa dilihat dari barangnya apakah ada kardus baru.

“Kalau dibagi-bagi tidak apa-apa. Ini kan yang beli baru untuk dijual lagi kena (pajak),” ujarnya.

Ia mengatakan jika pembelian disertai kantong dan nota pembayaran, maka harus dikenakan pajak.

Mengutip Permendag itu, ada beberapa barang dengan maksimum yang boleh dibawa dari luar negeri ke dalam negeri, antara lain untuk telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet maksimal 2 unit per orang dalam kedatangan jangka waktu satu tahun, tas maksimal 2 buah per orang, dan alas kaki maksimal 2 orang.

Pilihan Editor: Zulkifli Hasan Menunda Pelaksanaan Sebagian Permendag 36/2023 karena Banyak Komplain

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

14 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

18 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

20 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

22 jam lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

23 jam lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

1 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya