Hasil Pilpres Belum Resmi tapi Makan Siang Gratis Sudah Dibahas Jokowi, SMI: Dihitung Sebulan ke Depan

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Khairul anam

Senin, 26 Februari 2024 17:13 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini makan siang gratis masih dalam rencana program. Detailnya akan dilihat dalam pembahasan soal pagu indikatif masing-masing kementerian atau lembaga.

"Ini nanti kita lihat dari existing program dengan apa yang akan masuk baru. Itu nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan," kata Sri Mulyani di Istana Negara pada Senin, 26 Februari 2024.

Hari ini Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet di istana. Adapun dalam rapat kabinet kali ini, Presiden Jokowi dan para menteri membahas sejumlah isu rencana persiapan Idul Fitri hingga asumsi ekonomi makro 2025.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut program makan siang gratis yang diusung oleh Capres Prabowo Subiant dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka turut dibahas dalam rapat kabinet tersebut.

"Tadi membahas program-program Pak Prabowo termasuk di dalamnya adalah makan siang tahap awal," kata dia.

Advertising
Advertising

Program makan siang dan susu gratis adalah janji kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program ini menyasar sekitar 82,9 juta anak sekolah dan pesantren seluruh Indonesia. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Prabowo-Gibran mengenai skema hingga anggaran pasti mengenai program makan siang gratis. Namun, keterangan tertulis Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran pada pekan lalu menyebut anggaran program makan siang gratis tahap pertama bisa mencapai Rp 100-120 Triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memastikan program makan siang gratis dan minum susu gratis untuk anak sekolah akan masuk dalam APBN 2025. "Sudah pasti masuk (dalam KEM-PPKF)," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat, 23 Februari 2024.

KEM-PPKF adalah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. KEM-PPKF merupakan dokumen dan langkah awal penyusunan APBN. Adapun pemerintah lewat kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun KEM-PPKF APBN 2025. KEM-PPKF ini akan dibahas pada pekan depan.

"Nanti Senin akan ada sidang kabinet. Jadi, tunggu saja Senin," tutur Airlangga.

Komisi Pemilhan Umum sendiri belum menetapkan secara resmi pemenang Pilpres 2024. Namun demikian, berdasarkan real count KPU, dan hitung cepat sejumlah lembaga survey, Prabowo-Gibran memperoleh suara hingga 59-60 persen. Unggul jauh dari Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Bahlil Klaim Investor Respons Positif Hasil Pemilu, Optimistis Target Investasi Rp 1.650 T Terealisasi

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

21 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya