TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

Jumat, 23 Februari 2024 17:05 WIB

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik yang melakukan penjualan via live TikTok Shop dalam acara Showcase Event dan Konferensi Pers: TikTok dan Tokopedia Luncurkan Kampanye #MelokalDenganBatik di Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan akan mengundang Tokopedia pekan depan untuk meminta laporan mengenai perkembangan integrasi sistem TikTok Shop dan Tokopedia.

Hingga kini TikTok masih mengintegasikan media sosial dengan pasar digitalnya di dalam satu aplikasi, yaitu TikTok Shop. Padahal, dalam aturan Permendag Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, media sosial dilarang untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi.

"Minggu depan saya akan mengundang Tokopedia," ujar Isy Karim dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024.

Isy Karim enggan menjelaskan detail topik pembahasan yang akan dilakukan dengan Tokopedia. Ia hanya memastikan, pertemuan itu dilakukan untuk mendapatkan laporan dari Tokopedia maupun TikTok mengenai perkembangan proses kemitraan dan integrasi sistem antara TikTok dan Tokopedia.

Isy Karim mengonfirmasi, integrasi sistem antara TikTok dan Tokopedia telah mencapai 75 persen. Meski demikian, ia menegaskan, pencapaian itu bukan perkembangan baru, melainkan sudah terjadi sejak tiga minggu yang lalu.

Advertising
Advertising

Artinya, masih ada waktu sekitar 1 bulan untuk TikTok dan Tokopedia mengejar 25 persen integrasi sistem. Pasalnya, pada Desember 2023 lalu, Kemendag memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia untuk mengintegrasikan sistem keduanya.

Adapaun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sebelumnya, menyebutkan TikTok masih melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Kami di Kemenkop UKM sudah jelas melakukan koordinasi teknis antarkementerian, dan TikTok masih melanggar Permendag 31 Tahun 2023," kata Teten, ditemui usai audiensi dengan KPPU di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Pasalnya, hingga kini TikTok masih mengintegasikan media sosial dengan pasar digitalnya di dalam satu aplikasi. Padahal di Permendag itu diatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce).

"Kami masalahin TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop terintegrasi dengan medsos," ucap Teten.

Teten juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

"Kita nanti tunggu Pak Mendag," ujar dia.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Berita terkait

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

3 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

7 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

9 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

13 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

13 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

14 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

14 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

14 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

15 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

18 hari lalu

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.

Baca Selengkapnya