KPU dan Bawaslu Terima Anggaran 16,2 Triliun untuk Pemilu 2024, Dipakai Apa Saja?

Jumat, 23 Februari 2024 14:00 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan telah menyalurkan anggaran Pemilu 2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tercatat, total anggaran yang telah digelontorkan Kementerian Keuangan untuk pemilu di tahun 2024 mencapai nilai Rp16,5 triliun.

Secara rinci, dari total Rp 16,5 triliun nilai anggaran yang dikucurkan Kementerian Keuangan, sebesar Rp 16,2 triliun dikhususkan untuk KPU dan Bawaslu. Sementara itu, sebesar Rp 300 miliar digelontorkan untuk 14 kementerian dan lembaga lain.

Sri Mulyani merinci anggaran sebesar Rp 16,5 triliun yang telah dikucurkan itu baru mencapai sekitar 43,2 persen dari pagu yang disiapkan. Adapun untuk tahun 2024 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu.

“Realisasi anggaran Pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan Pileg dan Pilpres sampai dengan 12 Februari, telah terealisasi sebesar Rp 16,5 triliun atau 43,2 persen dari total pagu anggaran Rp 38,3 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan total dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk pelaksanaan pemilu dan pilpres tembus Rp 71,3 triliun. Anggaran tersebut adalah total anggaran selama periode 2022 hingga awal 2024.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan nilai realisasi anggaran pemilu pada tahun 2022 nilainya mencapai Rp 3,1 triliun. Kemudian pada tahun 2023, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp 29,9 triliun. Sementara itu untuk tahun 2024 mencapai Rp 38,3 triliun, namun per 12 Februari baru terealisasi Rp 16,5 triliun.

Anggaran di tahun 2024, kata dia, utamanya diberikan kepada KPU dan Bawaslu untuk mendukung berbagai kegiatan yang meliputi pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara.

Kemudian anggaran itu juga difungsikan untuk pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, termasuk pengawasan penetapan hasil Pemilu dan kegiatan lainnya selama Pemilu 2024.

Sedangkan dana Rp 300 miliar yang diberikan kepada 14 Kementerian dan Lembaga lain selain KPU dan Bawaslu dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk pengamanan, penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi, pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan, pengelolaan konten, serta pengawasan pemungutan dan perhitungan suara.

RIZKI DEWI AYU | ANTARA

Pilihan Editor: PDIP Tolak Penggunaan Sirekap KPU, PSI Minta Tetap Dilanjutkan

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

14 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

14 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

16 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

18 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

18 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

19 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

20 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya