Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Aturannya Tak Berlaku bagi Kreator Konten

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 21 Februari 2024 14:08 WIB

Presiden Joko Widodo ditemui usai peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights yang telah dia tandatangani tidak berlaku bagi kreator konten. Jokowi menyampaikan hal itu dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 20 Februari 2024.

Menurut Jokowi, hal itu dia sampaikan menjawab kekhawatiran para kreator konten atas pengesahan Perpres Publisher Rights yang dianggap bisa mengancam kreativitas dan mata pencaharian mereka.

“Saya sampaikan bahwa perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," tutur Jokowi ketika menyampaikan sambutan dalam acara itu.

Jokowi mempersilakan para kreator konten di Indonesia melanjutkan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan berbagai platform digital. “Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” kata dia.

Perpres Publisher Rights disahkan pada 20 Februari 2024. Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital untuk memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Advertising
Advertising

Aturan itu juga bertujuan mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan. Perpres Publisher Rights telah digagas sejak tiga tahun lalu. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan media dan platform digital.

Melalui perpres ini, diharapkan tersedia payung hukum yang menjadi acuan kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital agar dapat mendukung jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berjanji segera menindaklanjuti Perpres Publisher Rights. “Secepatnya kita rumuskan, nanti dikabari semuanya. Perpres juga sudah jadi,” kata Budi pada Rabu, 21 Februari 2024.

Budi menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut dengan prioritas mewujudkan ekosistem sehat bagi para pelaku industri media di ruang digital. Menurut dia, hadirnya regulasi tersebut dapat melindungi para pelaku industri media sekaligus mendorong hadirnya praktik jurnalistik yang semakin berbobot.

Kementerian Kominfo dilibatkan dalam pembentukan komite bersama dengan Dewan Pers. Komite itu bertugas sebagai pengawas untuk pemberian fasilitasi pemenuhan pelaksanaan kewajiban dari platform-platform digital, fasilitasi dalam penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa antara platform digital dan perusahaan pers, dan memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasannya.

Bersama sejumlah perusahaan media, Kementerian Kominfo membentuk tim mitigasi setelah penerbitan perpres. Tim mitigasi dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum perpres itu berlaku.

Pilihan editor: Polemik Sumber Anggaran Program Makan Siang Gratis, Ini Kata 3 Ekonom

Berita terkait

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

5 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

7 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

7 jam lalu

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

7 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

8 jam lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

9 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

9 jam lalu

Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

Relawan Solmet mendorong Jokowi menjadi Sekjen PBB usai masa jabatannya. Bagaimana syarat dan prosedur menjabat Sekretaris Jenderal PBB?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

10 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

10 jam lalu

Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

Presiden Jokowi akan evaluasi PSN dan KEK pada akhir Juni, yang tidak lolos kriteria tidak akan dilanjutkan. Tak ingin bebani pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

10 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya