Penimbun BBM di Penjaringan Biasa Jual ke Tetangga dan Pedagang Keliling
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 08:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penimbunan minyak yang digerebeg oleh polisi pada Jumat (25/1) itu, menurut para tetangganya, menjual minyak kepada masyarakat sekitar dan pedagang keliling. Lokasi penimbunan, sebanyak 26 ton minyak tanah dan 4 ton solar dan dimiliki Katma, terletak di Jalan Ekor Kuning Rt 05/05, Penjaringan, Jakarta Utara. Tempat itu memiliki luas sekitar 100 meter persegi dan dipagari oleh seng setinggi dua meter. Jika dilihat sepintas dari luar, orang sulit menduga lokasi itu sebagai tempat menyimpan BBM ilegal. Uni, warga yang tinggal di tempat tersebut, mengatakan, “Saya kaget, waktu tahu ini tempat penimbunan. Saya biasa beli setiap hari seliter-dua liter kok di sini.” Ia menyebutkan harga perliter minyak tanah Rp 1000. Selain minyak tanah, tempat itu juga menjadi tempat penimbunan solar. Nyonya Pati, 45 tahun, pemilik warung makan di depan lokasi itu, mengatakan tidak menaruh curiga sama sekali. ”Truk minyaknya biasa datang kok siang hari,” kata dia. Menurut dia, Katma, tersangka penimbun, sudah dua tahun mengontrak lahan tersebut dari seseorang untuk berbisnis menjual minyak tanah. ”Biasanya dia jual ke pedagang minyak tanah keliling,” ujar dia sambil menyebutkan bahwa Katma tinggal di daerah Prumpung, Jakarta Utara. Kini Katma bersama dua anak buahnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan status tersangka untuk dimintai keterangan. Sedangkan lokasi penimbunan itu disegel polisi. (Yura Syahrul-Tempo News Room)
Berita terkait
Fakta Menarik Timnas Indonesia Vs Irak di Laga Terakhir Piala Asia U-23 2024
1 menit lalu
Fakta Menarik Timnas Indonesia Vs Irak di Laga Terakhir Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia menutup Piala Asia U-23 2024 dengan menempati posisi keempat. Berikut beberapa fakta menarik Indoneisa Vs Irak.