Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Khairul anam
Selasa, 6 Februari 2024 18:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga raksasa teknologi Google melakukan monopoli. Perwakilan Google di Indonesia menyatakan kekecewaan mereka atas keputusan KPPU tersebut.
“Keputusan KPPU untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan mengecewakan," kata Perwakilan Google di Indonesia lewat pesan tertulis kepada Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.
KPPU sebelumnya telah menyelesaikan penyelidikan terhadap Google. Dalam tahap penyelidikan, KPPU mengklaim Google telah menggunakan posisi domainnya untuk menekan pasar lewat penerapan Google Play Billing. Dengan demikian, perkara ini naik ke tahap pemberkasan.
Perwakilan Google yang enggan disebutkan namanya ini melanjutkan, pihaknya kecewa lantaran keputusan KPPU tersebut mengabaikan nilai dukungan Google Play untuk para developer Indonesia. Ini mulai dari meningkatkan keterampilan hingga menghubungkan aplikasi para developer itu secara instan ke audiens global.
"Keputusan ini juga menolak inisiatif kami untuk aktif berdiskusi dalam serangkaian proposal yang akan mengatasi kekhawatiran mereka dengan cara yang tidak melemahkan keamanan aplikasi di Play Store," lanjut Perwakilan Google.
Kendati kecewa, Google mengaku akan terus berkomunikasi dengan KPPU. Google juga akan mendukung proses ini.
"Sebagai pelaku yang bertanggung jawab dalam ekosistem lokal, kami tetap berkomitmen untuk mendukung pengembang dengan alat dan kemampuan yang membantu mereka membangun aplikasi dan bisnis yang sukses, juga memastikan pengalaman yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna di Play Store," ucap Perwakilan Google.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024