Sri Mulyani Bekukan Anggaran Kementerian Rp 50 Triliun di 2024

Jumat, 2 Februari 2024 18:37 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan automatic adjustment alias penyesuaian otomatis terhadap anggaran APBN 2024. Artinya, anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang tidak prioritas dibekukan dan dicadangkan untuk situasi darurat.

Secara total, Sri Mulyani membekukan anggaran sebanyak Rp 50,14 triliun. Adapun setiap kementerian/lembaga harus menyisihkan sebanyak 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan.

Penerapan automatic adjustment ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KLI Kemenkeu) Deni Surjantoro. Dia menuturkan, ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA 2024.

"Saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia," ujar Deni dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 Februari 2024.

Sehingga, kata dia, potensi dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada tahun ini perlu diantisipasi. Dia menuturkan, automatic adjustment adalah salah satu metode untuk merespon dinamika global.

Advertising
Advertising

"Dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023 (ketika Covid-19)," tutur Deni.

Selanjutnya: Meskipun setiap kementerian/lembaga mesti menyisihkan....

<!--more-->

Meskipun setiap kementerian/lembaga mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan, Deni menyebut, anggaran itu masih tetap berada di masing-masing K/L. Namun, sebagai informasi, anggaran tersebut bisa digunakan untuk situasi darurat.

Deni enggan menjawab lebih lanjut ketika ditanyai soal situasi darurat apa yang sedang terjadi. Dia juga tak menjawab soal dasar hukum penerapan automatic adjustment.

Adapun informasi mengenai automatic adjustment pada 2024 diketahui dari unggahan di akun Instagram @asnation***. Akun ini mengunggah surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023,

Surat ini ditujukan untuk para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolru, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

"Kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga TA 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000," tulis poin ke-2 dalam surat itu.

Pilihan Editor: Analisis Indostrategic Kesiapan Anies, Prabowo, dan Ganjar di Debat Capres Terakhir: Ada Kuda Hitam

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

36 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

6 jam lalu

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya