Resmi Mundur, Mahfud Md Tak Bisa Lagi Nikmati Mobil, Ajudan dan Fasilitas Negara Lainnya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 1 Februari 2024 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md mengumumkan akan segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam. Mahfud mengatakan secara resmi akan mundur dari kabinet ketika bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan pengunduran dirinya telah dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa hari lalu. Mahfud mengungkapkan dirinya meminta untuk segera bertemu dengan Presiden Jokowi agar dapat menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung.
“Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, Insyaallah baik. Saya akan pamit dengan penuh penghormatan kepada beliau,” kata Mahfud pada sela kampanye di Lampung yang Tempo pantau melalui akun Youtube Mahfud pada Rabu, 31 Januari 2024.
Mahfud menjelaskan keputusannya itu telah dibicarakan oleh segenap partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Setelah pembicaraan bersama koalisi beserta TPN, didapat kesimpulan bahwa langkah mundur dari jabatan negara selama proses Pilpres 2024 adalah langkah yang bijak.
Dengan mundurnya Mahfud Md dari kabinet, maka sejumlah fasilitas negara yang diberikan untuk jabatan menteri pun tak lagi bisa digunakan oleh Mahfud. Lantas, apa saja fasilitas negara yang tidak bisa lagi dinikmati Mahfud usai mundur dari jabatannya? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.