Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan fintech peer to peer lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita telah menjalin kerja sama dengan 43 kampus dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kampus-kampus tersebut beragam, mulai dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Menurut laman resminya, Danacita telah menangguk 27.440 pengguna dan bermitra dengan 148 mitra pendidikan. Adapun total dana pendidikan yang telah disalurkan mencapai Rp 375.996.260.883.
Tenor yang ditawarkan mulai dari 6 bulan, 12 bulan hingga 24 bulan. Pemohon dikenakan biaya platform mulai dari 1,3 persen per bulan dan biaya persetujuan di awal sebesar 3 persen dari pinjaman yang disetujui (minimal Rp 100 ribu).
Tercatat ada 43 kampus atau perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Danacita untuk pembayaran UKT melalui skema cicilan. Pada setiap kampus, Danacita memiliki Sahabat Danacita (SDC) Talent Lead.
Advertising
Advertising
Selanjutnya: Berikut kampus-kampus yang telah bekerja sama....
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2
4 jam lalu
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2
Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.