Jokowi Minta Segera Matangkan Rencana Pemindahan ASN ke IKN, Ada Apa?

Minggu, 21 Januari 2024 11:21 WIB

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara "groundbreaking" RSUP di IKN, Kalimantan Timur, Rabu, 20 Desember 2023. YouTube/BPMI

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta persiapan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dimatangkan. Permintaan itu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Lantas apa alasan Jokowi mendesak persiapan rencana pemindahan ASN ke IKN ini disegerakan?

Sebelumnya, permintaan itu disampaikan Jokowi kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat terbatas soal Rancangan Undang Undang Daerah Kekhususan Jakarta di Kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Usai rapat, kepada media Azwar mengaku diberi waktu 15 hari.

Tenggat itu, kata dia, diberikan untuk segera mengkoordinasi skenario jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang pemindahan ASN. Azar menyatakan tak bisa memberikan rincian skenario tersebut. Namun nanti pemerintah akan menghitung dulu dari seluruh kementerian atau lembaga masing-masing kebutuhannya.

“Termasuk soal talenta-talentanya seperti apa, bisa dari fresh graduate maupun mereka yang sudah ada sekarang,” kata Azwar.

Advertising
Advertising

Alasan Jokowi desak persiapan rencana pemindahan ASN ke IKN disegerakan

Dalam rapat terbatas tersebut, Azwar menyebut ia diminta menyiapkan rencana pemindahan dengan alasan rekrutmen 690.000 ASN dari lulusan baru atau fresh graduate. Sebanyak 240.000 orang di antara rekrutmen itu akan ditempatkan di pusat. Azwar mengatakan alasan pemindahan ASN ke IKN menjadi momentum, bukan hanya untuk menyambut IKN, tapi juga untuk menyambut Indonesia Emas.

“Jadi seleksi ASN ini menjadi momentum, bukan hanya untuk menyambut IKN, tetapi juga menyambut Indonesia Emas,” katanya.

Pada pertengahan Desember tahun lalu, Azwar mengatakan pemerintah akan memindahkan 3.246 ASN ke IKN pada tahap pertama. Adapun secara bertahap pemindahan ini akan dimulai pada Juli hingga November 2024 mendatang. Rencananya, kata dia, pemerintah akan menyiapkan 1.740 hunian untuk mereka.

Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebagai sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas meminta setiap kementerian atau lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anas, dikutip laman menpan.go.id.

Berdasarkan UU IKN, pemindahan ASN dibagi dalam 5 fase. Pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Kedua (2025-2029) pengembangan shared office . Ketiga (2030-2039) pengembangan agile government. Keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0. Kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Jokowi akui rumit pindahkan ASN ke IKN

Presiden Jokowi pernah mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke luar Jawa terkesan rumit. Oleh karenanya, pemerintah telah menyiapkan intensif hingga tunjangan bagi para ASN supaya pemindahan ke IKN tidak berjalan alot. Hal itu Jokowi sampaikan dalam pidato pembukaannya di Rapat Koordinasi Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.

“Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti. Tapi kalau ada insentif, kan beda,” katanya.

Kerumitan memindahkan ASN ke IKN itu lantaran mereka merasa enggan. Menurut laporan Koran Tempo, salah satu pegawai negeri di kementerian bernama Putri Maharani (bukan nama sebenarnya) mengaku berat hati untuk pindah ke IKN. Dia khawatir bakal berjauhan dengan suami. Selain itu, dia waswas ongkos hidup akan bertambah, karena membiayai “dua dapur”.

“Kalau ada kesempatan enggak pindah, kalau boleh, ya enggak pindah,” tuturnya saat dihubungi pada Senin, 28 Maret 2022.

Namun, Pemerintah telah menegaskan bahwa ASN tidak boleh menolak dipindahkan ke IKN. Pasalnya, ASN berkewajiban untuk siap ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pemerintah bahkan telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi ASN yang menolak pindah ke IKN.

Sanksi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Adapun sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian jabatan. Sementara itu, untuk ASN yang bersedia dipindahtugaskan ke IKN, Jokowi mengiming-imingi sejumlah intensif seperti rumah dinas, rumah tapak, maupun apartemen. Ada juga tunjangan suami-istri hingga tunjangan kemahalan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I RIZKI DEWI AYU | DANIEL A. FAJRI I KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Kepala Bappenas Beberkan Alasan Insentif ASN ke IKN Tak Kunjung Diumumkan

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

3 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

6 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

9 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

9 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

9 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

13 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

13 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

13 jam lalu

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

14 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

15 jam lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya