Saham Antam Menguat usai Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 19 Januari 2024 14:36 WIB

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Emas batangan Antam naik Rp 5.000 per gram setelah tidak bergerak pada hari sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Saham PT Aneka Tambang Tbk alias Antam terpantau menguat pada Jumat siang, 19 Januari 2024.

Saham berkode emiten ANTM ini naik usai Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan pengusaha properti mewah atau crazy rich asal Surabaya Budi Said alias BS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan emas Antam.

Dikutip dari data RTI, saham Antam berada pada posisi Rp 1.675 pada pukul 12.00. Saham tersebut naik sebanyak Rp 55 atau 3,40 persen dibanding penutupan sehari sebelumnya di level Rp 1.620.

Saham Antam dibuka pada level Rp 1.670. Sejauh ini, ANTM bergerak pada level Rp 1.665 hingga Rp 1.705. Hingga tulisan ini diturunkan, saham ANTM terpantau terus berada di zona hijau.

Tercatat, volume saham ANTM yang ditransaksikan mencapai sebanyak 103,43 juta saham dengan nilai transaksi Rp 174,57 miliar.

Advertising
Advertising

Adapun saham ANTM terpantau telah diperdagangkan sebanyak 16.193 kali.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan BS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

“Hari ini status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Selanjutnya kami tahan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis, 18 Januari 2024.

Kuntadi mengatakan kasus ini terjadi sekitar Maret 2018 sampai November 2018, diduga tersangka bersama dengan saudara EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah pegawai PT Antam, melakukan pemufakatan merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah ada diskon.

“Akibat perbuatan tersangka, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia atau sekitar Rp 1,266 triliun,” tuturnya.

DEFARA DHANYA | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Kejagung Geledah Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said dalam Dugaan Korupsi Emas PT Antam

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

7 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

15 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG melemah di sesi pertama hari ini, menutup sesi di level 7,082.9 atau -0,22 persen.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

15 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

17 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

1 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya