Pajak Hiburan Diskotek Cs Naik, Kadin: Momentum yang Kurang Tepat

Rabu, 17 Januari 2024 18:37 WIB

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mengatakan kenaikan pajak hiburan jenis diskotek, karoke, dan sebagainya menjadi 40-75 persen pada saat ini bukan momentum yang tepat.

"Kalau kita lihat momentumnya saat ini adalah momentum yang kurang tepat menaikkan pajak hiburan yang boleh dikatakan sangat-sangat besar di kisaran 40-75 persen," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, kepada Tempo, Rabu, 17 Januari 2024.

Dia menjelaskan, sektor pariwisata, khususnya hiburan, terkena dampak Covid-19 selama sekitar 2,5 tahun, sehingga usaha di bidang tersebut tutup atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sedangkan proses pemulihan, menurut Sarman, baru berjalan hampir 1 tahun. "Artinya, cash flow dari para pelaku usaha di sektor hiburan ini masih belum pulih, masih butuh mungkin 2-3 tahun ke depan."

Dengan adanya kenaikan pajak hiburan, kata dia, tentu akan memukul pengusaha di bidang hiburan. Sebab, para pelanggaran akan berpikir dua kali untuk mengunjungi tempat usaha hiburan. "Itu akan mengurangi pengunjung, akan mengurangi konsumen mereka. Artinya, praktis akan mengurangi perputaran dan omzet mereka," beber Sarman.

Advertising
Advertising

Jadi, ujar dia, ada kekhawatiran jika misal jumlah pengunjung semakin menurun, tentu profit pelaku usaha akan menurun. Hal ini akan mengancam kelangsungan usaha mereka.

Selanjutnya: "Kami berharap supaya pemerintah daerah dalam menyusun peraturan...."

<!--more-->

"Kami berharap supaya pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah mengenai kenakan pajak hiburan supaya memperhatikan kenaikan ini sesuai dengan kondisi dunia usaha, khususnya sektor hiburan saat ini," tutur dia.

Dengan begitu, sektor hiburan mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD. "Kami berharap supaya pajak hiburan itu tetap di angka yang saat ini sedang berlaku di 15-25 persen, untuk saat ini," ujar Sarman.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan tersebut merupakan dampak dari revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD yang terbit pada 2022.

Aturan itu membuat pajak hiburan jenis diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa terkena tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen. Adapun alasannya karena hiburan jenis ini dinikmati oleh masyarakat tertentu, yaitu kelas menengah dan menengah ke atas.

Kenaikan pajak hiburan banyak diprotes oleh usaha industri hiburan. Bahkan, para pengusaha spa di Bali langsung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 Januari 2024. Pengusaha spa ingin MK meninjau kembali posisi industri spa yang bukan termasuk jasa hiburan melainkan kebugaran atau kesehatan (wellness).

AMELIA RAHIMA SARI | MOH. KHORY ALFARIZI

Berita terkait

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

13 jam lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

1 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

1 hari lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

1 hari lalu

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

Masyarakat perlu mendukung perempuan dalam mengejar kesempatan dan kesuksesan di berbagai bidang, termasuk di menjadi pemandu wisata perempuan.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

2 hari lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

2 hari lalu

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

3 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

3 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya