Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Naik Bertahap Hingga Setara dengan Anggota Polri, Berapa Kenaikannya?

Rabu, 17 Januari 2024 14:07 WIB

Sejumlah anggota Polri dan prajurit TNI mengikuti apel gabungan pergeseran pasukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, 18 April 2017. Sebanyak 62 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Uang lauk pauk (ULP) TNI-Polri akan mengalami kenaikan pada Februari 2024. Kenaikan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dengan meneken Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Berapa kisaran kenaikan ULP TNI-Polri?

Sebelumnya, kenaikan ULP memang menjadi visi misi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Implementasi prioritas Panglima TNI, nantinya meliputi aspek well trained, well equipped, dan well paid, dengan kata lain prajurit TNI harus terlatih, memiliki persenjataan yang canggih, dan memiliki kesejahteraan yang baik untuk menunjang aspek profesionalitasnya.

Dilansir dari antaranews.com, Agus memastikan nilai ULP anggota TNI sama dengan anggota Polri secara bertahap mulai 2024. Selain mendapatkan gaji pokok dan tunjangan kinerja, prajurit TNI juga mendapatkan uang lauk pauk yang termasuk dalam tunjangan lain.

Dilansir dari PMK Nomor 49 Tahun 2023, ULP adalah satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang perhitungannya didasarkan pada jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan.

Dalam peraturan tersebut, ULP bagi TNI-Polri ditetapkan sebesar Rp 60.000 perhari. Angka tersebut sama dengan ULP sejak tahun 2018. Dengan merujuk pada aturan tersebut, anggota TNI dan Polri akan menerima ULP sebesar Rp. 1.800.000 perbulan atau bergantung pada jumlah hari dalam bulan tersebut.

Advertising
Advertising

Sebagai contoh, pada Februari 2024 mendatang, ULP yang akan diterima TNI-Polri adalah sebesar Rp. 1.740.000 perbulan. Angka tersebut diperoleh karena bulan Februari 2024 hanya memiliki 29 hari.

Namun, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan dirinya telah berbicara kepada Presiden jokowi dalam rapat terbatas kabinet. Ia mengatakan bahwa ULP prajurit TNI masih berada di bawah standar. Bahkan, berbeda dari aturan di PMK Nomor 49 tahun 2023, Agus menyebut ULP TNI adalah Rp. 88.000.

Angka tersebut menurut Agus masih di bawah personel Polri. “Apabila dibandingkan dengan Polri itu sangat jauh, Polri sudah Rp. 200.000,- sampai Rp. 300.000,-, sehingga saya sampaikan, dan beliau menyetujui jadi sebelum 2024 mudah-mudahan terealisasi untuk ULP prajurit bisa disamakan dengan Polri," kata dia.

Permintaan itu pun sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Kepala Bappenas, dan Presiden Jokowi. Dilansir dari antaranews.com, kenaikan tahap pertama tersebut diberlakukan untuk prajurit TNI yang bertugas di Papua (wilayah operasi 5). Kenaikan ULP yang diterima adalah Rp. 114.000 dari Rp. 88.000 menjadi Rp. 202.000.

Ia mengatakan untuk prajurit yang bertugas di wilayah operasi lainnya juga menerima kenaikan ULP itu secara bertahap pada 2024. Daerah operasi itu di antaranya, Pulau Jawa (wilayah operasi 1), Pulau Sumatera (wilayah operasi 2), Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan (wilayah operasi 3), Bali dan Nusa Tenggara (wilayah operasi 4).

“Kami masih Rp88.000 tahun ini. Insyaallah, pada Tahun Anggaran 2024, khususnya di wilayah 5 sudah kami bisa berikan kepada prajurit yang melaksanakan tugas operasi,” kata Panglima TNI dikutip dari antaranews.com

Uang lauk pauk termasuk dalam tunjangan lain yang diperoleh oleh prajurit TNI. Selain uang lauk pauk, prajurit TNI juga memperoleh tunjangan suami atau istri TNI dengan besaran 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok dengan maksimal dua anak, tunjangan beras sebanyak 18 kilogram selama sebulan, tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural berkisar antara Rp 360 ribu hingga Rp 5,5, juta per bulannya.

ANANDA RIDHO SULISTYA | RENO EZA MAHENDRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANTARA

Pilihan Editor: Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 jam lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

8 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

15 jam lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

1 hari lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

1 hari lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

3 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya