PPATK Temukan 36,67 Persen Duit PSN Mengalir ke ASN hingga Politikus, MAKI: Harus Diproses!
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Jumat, 12 Januari 2024 21:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 36,67 persen dana proyek strategis nasional atau PSN yang mengalir ke ASN hingga politikus.
"PPATK harus segera membawa (temuan) ke penegak hukum untuk diproses sebagai korupsi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada Tempo, Jumat malam, 12 Januari 2024.
Ia meminta PPATK harus bersikap tegas dan membawa temuan itu ke aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Polri, agar bisa segera diproses sebagai korupsi.
"Karena kalau nilainya segitu, apalagi sudah ada temuan dugaannya mengalir ke pihak-pihak yang tidak terkait, apakah politisi atau untuk tidak mengerjakan proyek ya istilahnya proyek yang digoreng ini, maka harus segera ke penegak hukum," ujar Boyamin.
Boyamin menduga, PSN sudah dimainkan mulai dari penyusunan rencana, tender, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. "Kayak BTS lah," tuturnya.
Sebagai informasi, korupsi proyek menara telekomunikasi base transceiver system atau BTS 4G menjadi salah satu kasus yang diperbincangkan publik. Kasus inilah yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate.
Selanjutnya: Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi....
<!--more-->
Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional. Namun, PPATK tak membeberkan PSN apa yang dimaksud.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, sebanyak 36,81 persen dari total dana subkontraktor dapat diidentifikasikan sebagai transaksi terkait dengan operasional pembangunan PSN.
"Sedangkan sekitar 36,67 persen diduga tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya, ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dipantau dari YouTube resmi PPATK pada Jumat.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, menemukan aliran dana ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus, serta digunakan untuk membeli aset dan berinvestasi oleh para pelaku.
Tempo telah meminta konfirmasi soal temuan PPATK kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Namun Ketua KPPIPWahyu Utomo serta Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto belum berkomentar hingga berita ini ditulis.
Pilihan Editor: Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai