Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bakal Melonjak jadi 10.000 Kasus, Begini Hitungannya

Rabu, 10 Januari 2024 18:29 WIB

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memperkirakan jumlah jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 melonjak bila dibandingkan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2020. Bahkan dalam hitungannya, jumlah pelanggaran bisa tembus 10.000 kasus atau naik lima kali lipat dibandingkan empat tahun silam.

"Angka tersebut merupakan potensi pelanggaran yang diprediksi dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020," kata Agus di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Ia lalu menjelaskan bahwa angka itu adalah hasil perhitungan matematis pada Pilkada 2020 yang dilakukan di 270 daerah. Namun, meski hanya dilakukan di 270 daerah, pelanggaran netralitas ASN yang timbul cukup tinggi dan mencapai 2.304 kasus.

Dalam perhitungan matematisnya, Agus memperkirakan angka tersebut bakal melonjak tajam hingga lima kali lipat. Apalagi Pemilu 2024 berlangsung di 548 daerah dengan berbagai tingkatan pemilihan, mulai dari pemilihan DPD, DPRD, DPR RI, hingga pemilihan presiden.

"Saat itu yang mengadakan hanya 270 daerah. Sementara tahun ini ada Pileg, Pilpres, kemudian Pemilihan DPD, Pemilihan Daerah Serentak di 548 daerah," kata Agus.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Agus menjelaskan, dalam analisisnya, potensi pelanggaran tersebut akan lebih besar terjadi di 10 daerah di Indonesia yang sebelumnya telah masuk ke dalam kategori rawan pelanggaran netralitas.

"Potensinya tadi petanya ada 10 kabupaten/kota terbesar. Mulai dari Purbalingga kalau ditingkat kabupaten, kemudian tingkat provinsi ada Sulawesi Tenggara, itu daerah yang akan kita pantau terus," kata dia.

Ada pun jenis pelanggaran netralitas yang mendominasi pada Pemilu 2024 ini adalah pelanggaran melalui platform media sosial pribadi ASN.

Agus mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas tersebut akan berbuah sanksi tegas dan berdampak terhadap jenjang karier ASN yang bersangkutan.

"Kalau itu terjadi, tentu kami akan tegaskan bagi yang terkena sanksi harus segera dilakukan sanksi. Kalau itu kemudian tidak dilakukan, maka kami akan melaporkan ke BKN untuk diblokir kepegawaian. Sehingga, mereka nanti tidak bisa promosi tidak bisa mengurus pensiun dan sebagainya, itu konsekuensi yang berat dan tidak main-main," ujarnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Menteri Azwar Anas: ASN yang di Daerah Tertinggal Bisa Cepat Naik Jabatan

Berita terkait

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

7 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

10 jam lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

20 jam lalu

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN jalur sekolah kedinasan ditutup pada 13 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

21 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

21 jam lalu

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

BKN umumkan peserta seleksi CASN 2024 jalur kedinasaan dapat mendaftar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

2 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

4 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

4 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

4 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

4 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya