Mengenal Apa Itu Airway Bill, Fungsi, dan Cara Melacaknya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 5 Januari 2024 18:28 WIB

Airway Bill adalah dokumen atau resi khusus untuk pengiriman kargo lintas udara. Ini komponen penting, fungsi, dan cara trackingnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Airway bill adalah dokumen penting yang diperlukan saat mengirim barang menggunakan jalur udara. Umumnya airway bill digunakan untuk pengiriman antar pulau atau antar negara.

Airway bill (AWB) bisa dikatakan sebagai resi dalam pengiriman barang. Bedanya kalo resi dokumen yang digunakan untuk pengiriman menggunakan jalur darat, sedangkan airway bill merupakan resi khusus jalur udara.

Anda yang merencanakan ekspansi bisnis ke luar negeri atau pemilik bisnis ekspor impor yang mengirim barang menggunakan jalur udara perlu mengetahui pengertian airway bill, fungsi, dan cara melacaknya.

Airway Bill Adalah

Pengertian airway bill yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yaitu sebagai Surat Muatan Udara (SMU), dokumen dalam bentuk cetak, dokumen elektronik, atau dalam bentuk apapun yang berisi informasi tentang perjanjian pengiriman barang melintasi udara untuk mengirim kargo.

Perjanjian yang tertulis dalam airway bill berisikan informasi perjanjian antara pengirim kargo dan perusahaan logistik atau maskapai pengirim kargo.

Advertising
Advertising

Sejak tanggal 30 Desember 2014, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan peraturan di mana airway bill sama dengan faktur pajak, hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2014.

Komponen Airway Bill

Idealnya airway bill memiliki 3 rangkap yang akan diberikan kepada pengirim barang, perusahaan logistik pengirim barang, dan juga penerima. Kendati demikian, banyaknya rangkap dokumen dan informasi yang tertulis di dalam airway bill bisa saja berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lain.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, berikut ini komponen dan informasi-informasi yang ada di dalam dokumen airway bill, di antaranya:

  • Tempat dan tanggal dokumen dibuat.
  • Nama dan alamat pengirim kargo.
  • Alamat pemberangkatan kargo dan tujuan pengiriman.
  • Nama dan alamat pengangkut barang pertama kali.
  • Nama dan alamat penerima kargo.
  • Identifikasi barang, cara packing, dan penyematan informasi khusus seperti barang pecah belah dan nomor kargo.
  • Data barang seperti jenis barang, jumlah, berat, ukuran hingga volume kargo.
  • Surat pernyataan dari maskapai pengirim kargo untuk tunduk dan patuh terhadap aturan pengiriman barang lintas udara berdasarkan aturan perundang-undangan.

Selain informasi di atas, berdasarkan peraturan UU tentang Penerbangan tersebut di pasal 160 dijelaskan lebih terperinci bahwa ada beberapa hal yang bisa dijadikan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi. Misalnya bila ada biaya tambahan, biaya pajak, atau biaya asuransi.

Fungsi Airway Bill

Airway bill sebagai dokumen penting pengiriman kargo lintas udara memiliki peran dan fungsi yang cukup krusial. Bukan hanya sebagai resi logistik pengiriman udara menggunakan pesawat saja, melainkan ada banyak fungsinya. Berikut ini fungsi airway bill di antaranya:

  • Dokumen perjanjian antara pengirim barang dengan maskapai atau perusahaan ekspedisi.
  • Dokumen bukti pengiriman barang yang memuat informasi lengkap tentang produk tersebut serta pengirim dan penerimanya.
  • Dokumen pengiriman kargo lintas udara yang memuat informasi tentang penerima dan pengirim lengkap, mulai dari nama, nomor kontak alamat hingga email.
  • Dokumen sertifikat asuransi pengiriman kargo.
  • Dokumen pelengkap sebagai persyaratan bea cukai.
  • Dokumen yang berisikan informasi nomor pengiriman kargo yang bisa dilacak.

Cara Melacak Pengiriman Lintas Udara melalui Airway Bill

Airway bill memuat informasi tentang nomor pengiriman kargo lintas udara yang bisa Anda jadikan acuan untuk melacak keberadaan barang yang sedang dikirim. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.

1. Memeriksa Identitas Perusahaan Logistik atau Ekspedisi

Cari tahu perusahaan ekspedisi tersebut, kode pengiriman, atau nomor resinya. Pengiriman dalam negeri atau luar negeri memiliki nomor kode yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memiliki kode atau nomor resi pengiriman

2. Memeriksa Letak Nomor Resi

Umumnya nomor resi akan tercetak secara manual di airway bill atau di kertas resi. Selain itu, Anda juga bisa menemukan nomor resi di faktur penjualan.

Namun, dengan perkembangan teknologi, beberapa maskapai juga memberikan nomor resi secara online melalui website maskapai atau email yang bisa Anda cek langsung di website tersebut atau platform lain seperti marketplace dan e-commerce.

3. Melacak Barang Melalui Nomor Resi

Langkah terakhir adalah melakukan tracking atau melacak barang melalui nomor resi tersebut.

Kebanyakan perusahaan ekspedisi menyediakan website khusus agar pelanggannya dapat melacak barang melalui website mereka sendiri. Kendati demikian, ada juga beberapa platform online lain yang menyediakan layanan tracking barang yang bisa Anda coba. Proses tracking ini akan memberikan informasi berupa lokasi paket Anda saat ini.

Demikianlah informasi tentang airway bill yakni resi logistik untuk pengiriman jalur udara menggunakan pesawat. Semoga bermanfaat.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Daftar Jasa Pengiriman di Indonesia, Mana yang Lebih Cepat?

Berita terkait

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

1 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

1 hari lalu

Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

Pesawat kargo Boeing melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan. Percikan api beterbangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

2 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

3 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

3 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

3 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

3 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

3 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya