Seleksi CPNS 2024 Bakal Dibuka, Ini Bocoran Formasi dan Kriterianya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Grace gandhi

Rabu, 3 Januari 2024 22:28 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali menyelenggarakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Rekrutmen itu bakal dibuka untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau hononer sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kendati demikian, Azwar Anas menegaskan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menerima talenta-talenta baru atau fresh graduate.

“Kami tadi melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih banyak, tapi belum diputuskan, masih akan dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami beberapa yang diperlukan, mulai dari guru, dokter, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” kata Azwar Anas usai menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Azwar Anas menyebut, kebijakan seleksi CASN 2024 diharapkan dapat mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan para talenta digital.

Advertising
Advertising

“Arah rekrutmen ASN talenta digital yang berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” ujar Azwar Anas.

Selanjutnya: Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan....

<!--more-->

Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut, Azwar Anas mengungkapkan, arah kebijakan pemenuhan ASN pada 2024 juga masih diprioritaskan pada kebutuhan pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN 2024 diperuntukkan bagi instansi pusat, instansi daerah, dan sekolah kedinasan.

“Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan tahun depan. Pemerintah juga akan memberikan afirmasi bagi guru honorer yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK,” ucap Azwar Anas.

Terkait penyelesaian tenaga honorer, Azwar Anas telah melaporkan kepada Presiden mengenai solusi penataannya. Menurutnya, penuntasan tenaga non-ASN sebenarnya sudah dilakukan sejak 2005 hingga 2014, di mana pemerintah telah mengangkat honorer menjadi ASN.

Dia menuturkan, seleksi CASN 2024 menyasar 1,6 juta tenaga honorer yang masih perlu diakomodasi yang merupakan proyeksi sisa tenaga non-ASN, termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK II) dari rekrutmen yang telah berlangsung sampai 2023.

Azwar Anas berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk mengatasi penataan non-ASN. “Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” ujar dia.

Selanjutnya: Kebutuhan Calon Hakim....

<!--more-->

Kebutuhan Calon Hakim

Selain itu, Azwar Anas juga menjelaskan bahwa calon hakim menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi pada 2024. Pasalnya, menurut dia, sudah tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran selama beberapa kali seleksi yang lalu.

“Jadi, setelah beberapa waktu tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan Kemenpan RB untuk menyediakan formasi ini pada 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata Azwar Anas di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Dia menyampaikan, pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari PNS. Pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang sebelumnya menjadi Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS dari kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Rekrutmen hakim dilakukan dengan tahapan yang sama dengan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim. “Namun untuk menjadi hakim, tentu akan dilakukan tes kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” ucap Azwar Anas.

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: 78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Berita terkait

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

4 menit lalu

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

7 menit lalu

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

8 menit lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

44 menit lalu

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

BKN umumkan peserta seleksi CASN 2024 jalur kedinasaan dapat mendaftar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

1 jam lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

1 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

10 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

10 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

13 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

14 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya