Gibran Sebut Bakal Lebur Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Catatan Didik Rachbini

Sabtu, 23 Desember 2023 14:50 WIB

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini memberikan catatan terhadap rencana pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden nomor (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming melebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Pertama, Didik mengatakan, membentuk badan baru yang terdiri dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memerlukan kestabilan selama 3 tahun. "Arragement birokrasinya lama, regulasinya di Indonesia ruwet, mental pegawai parah. Saran saya, jika tidak urgen dan tidak krisis, cukup diperbaiki saja," ucap Didik kepada Tempo, Sabtu, 23 Desember 2023.

Didik menuturkan, rencana membentuk badan penerimaan negara adalah ide yang baik. Sebab, menurut dia, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memiliki span of control atau rentang kendali yang terlalu luas.

Namun, Didik menegaskan, catatannya. Pertama, dia menyarankan pembentukan badan penerimaan negara cukup dari Ditjen Pajak.

"Ditjen Bea Cukai menyusul saja karena itu urusannya dengan lalu lintas ekspor impor, Kalau digabung tambah ruwet dan potensi gagal," tutur Didik.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Gibran menyebutkan akan meningkatkan....

<!--more-->

Sebelumnya diberitakan, Gibran menyebutkan akan meningkatkan rasio pajak dan penerimaan pajak dengan membentuk badan penerimaan pajak yang langsung dikomandoi langsung oleh presiden.

"Jadi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus pada penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran dalam Debat Cawapres di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023.

Sementara dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran, tercantum poin yang menyatakan keduanya akan mendirikan badan penerimaan negara. Dengan pembentukan badan itu, Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 23 persen.

“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” begitu bunyi salah satu poin dalam dokumen tersebut.

AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Berita terkait

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

8 menit lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

21 menit lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

1 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

5 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya