Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

Editor

Nurhadi

Kamis, 21 Desember 2023 17:37 WIB

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Trenggono memastikan ekspor benur akan disertai syarat yang ketat. Ekspor benur sebelumnya dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Lantas, apa alasan ekspor benur dilarang?

1. Hasil tangkapan lobster menyusut

Pada 7 Januari 2015, Susi melarang ekspor benih lobster dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Pasal 7 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya. Aturan ini menjelaskan bahwa lobster yang boleh ditangkap adalah ukuran panjang karapas di atas 8 sentimeter.

Pada 27 Desember 2016, Susi mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Indonesia. Pasal 7 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya.

Alasannya adalah karena hasil tangkapan lobster di laut terus menyusut karena adanya perdagangan benur. “Kalau bibitnya diambil, tidak akan pernah lagi ada lobster yang besar-besar. Jadi mohon stop pengambilan benut, jangan sampai lobster hilang dari laut Indonesia, seperti yang terjadi pada sidat dan sebagainya,” ungkap Susi pada 3 April 2019.

Advertising
Advertising

2. Berdampak buruk ke lingkungan

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, ekspor benih lobster harus dilarang karena berdampak ke lingkungan. "(Larangan ekspor benih lobster) jelas berdampak (ke lingkungan)," ujar Abdul Halim dikutip dari Antara, 19 April 2021.

Abdul Halim dalam sejumlah kesempatan lainnya juga sudah menekankan pentingnya untuk mengatasi problem terkait pengembangan budidaya lobster di dalam negeri.

3. Terlalu dieksploitasi

Menurut Abdul Halim, stok lobster di perairan Indonesia sebagian besar sudah mengalami eksploitasi berlebihan. Menurut dia, upaya yang perlu dilakukan adalah pemulihan sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perairan nasional.

4. Bertentangan dengan hasil kajian Komnas Kajiskan

Abdul mengatakan bahwa kebijakan ekspor benur bertentangan dengan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber daya Ikan atau Komnas Kajiskan.

Menurut hasil kajian Komnas Kajiskan, tingkat pemanfaatan sumber daya lobster di beberapa wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia atau WPP NRI sudah dalam status eksploitasi berlebihan," kata dia, Selasa, 18 Desember 2023.

Ia mengatakan harusnya hasil kajian Komnas Kajiskan tersebut bisa menjadi panduan bagi KKP dalam membuat sebuah kebijakan. Dengan mengabaikan hasil kajian Komnas Kajiskan, maka itu akan memberi legalitas kepada masyarakat menangkap benih lobster secara besar-besaran.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA | RIZKI DEWI AYU | FAJAR PEBRIANTO | FRANCISCA CHRISTY | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Trenggono Bakal Buka Lagi Ekspor Benih Lobster, Pakar Ini Wanti-wanti 3 Hal

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

4 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

5 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

7 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

7 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

7 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

8 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

11 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

11 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

14 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya