Erick Thohir Sebut Perpanjangan Kontrak Freeport Tak Buru-buru

Selasa, 19 Desember 2023 14:48 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi soal disetujuinya perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) selama 20 tahun hingga 2061. Padahal, IUPK Freeport Indonesia baru habis pada 2041.

"Enggak terburu-buru," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Desember 2023. "Kalau di bisnis pertambangan mesti investasi di awal, enggak bisa kontraknya habis baru investasi."

Dia menjelaskan, cadangan mineral PT Freeport Indonesia masih banyak. Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus PTFI.

Erick menuturkan, Freeport Indonesia sebelumnya juga telah berbicara dengan kementerian-kementerian terkait soal memperpanjang IUPK-nya. Jadi, kata dia, PTFI bukan hanya berdiskusi dengan Kementerian BUMN.

"Kalau Kementerian BUMN kan pemegang saham, apalagi kami sudah 51 persen, ya kami mendukung, apalagi saham kami naik menjadi 61 persen," ujar Erick Thohir.

Advertising
Advertising

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi oleh komitmen perusahaan itu untuk membangun smelter baru di Papua.

"PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi, kemudian akan divestasi lagi sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan untuk pemerintah harus bertambah," kata Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Dia menuturkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 196 memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi untuk memperpanjang izin jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga.

Oleh sebab itu, pemerintah tengah melakukan harmonisasi aturan lewat revisi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid tersebut menyatakan, perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi pertambangan mineral logam atau batu bara diajukan kepada menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi. Dengan revisi PP itu, perpanjangan IUPK bisa diajukan lebih cepat atau tidak terbatas dengan waktu lima tahun.

AMELIA RAHIMA | ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Penambahan Saham Freeport Menunggu Peraturan Pemerintah

Berita terkait

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

6 jam lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Klaim Banyak Pihak Puji Perkembangan Pesat Timnas Indonesia Usai Piala Asia U-23

6 jam lalu

Erick Thohir Klaim Banyak Pihak Puji Perkembangan Pesat Timnas Indonesia Usai Piala Asia U-23

Erick Thohir menilai banyak pihak mengaku terkejut melihat pencapaian Timnas Indonesia U-23 saat ini. Apa argumentasinya?

Baca Selengkapnya

PSSI Bicara Target Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Usai Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

PSSI Bicara Target Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Usai Piala Asia U-23 2024

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan pencapaian Shin Tae-yong di Piala Asia U-23 2024 akan menjadi landasan penentuan targetnya ke depan.

Baca Selengkapnya

PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Mohamad Kusnaeni nilai talenta diaspora sebaiknya dijadikan pelengkap, yang utama pembinaan pemain muda untuk membangun Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Targetkan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade 2028

1 hari lalu

Erick Thohir Targetkan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade 2028

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut Timnas U-23 Indonesia diperkuat generasi emas yang bisa membawa Skuad Garuda terbang lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade 2024, Apa Kata Erick Thohir?

1 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade 2024, Apa Kata Erick Thohir?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berterima kasih atas perjuangan para pemain Timnas U-23 Indonesia yang telah melangkah sampai playoff antar konfederasi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

3 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

3 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya