TEMPO Interaktif, Jakarta:Rancangan Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara (RUU PAN) tahun 2001 mengungkap realisasi pendapatan dan belanja negara tahun 2001 mengalami defisit Rp 40,5 trilyun. Selain itu RUU PAN juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) Rp 1,2 trilyun. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan, Maurin Sitorus, RUU PAN tahun anggaran 2001 baru akan diajukan pemerintah pada DPR, Senin (27/1). RUU PAN 2001 merupakan mata rantai terakhir dari seluruh rangkaian siklus APBN 2001. Dalam siaran persnya, Senin (27/1), pengajuan itu dua bulan lebih cepat dibanding pengajuan RUU PAN 2000. Selain itu pengajuan RUU ke DPR juga tiga bulan lebih awal dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2001. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah Tahun 2001 mencapai Rp 301 trilyun yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 300,5 trilyun dan Hibah sebesar Rp 478,2 milyar. Sedangkan realisasi Belanja Negara mencapai Rp 341,56 trilyun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 260,5 trilyun dan dana Perimbangan sebesar Rp 81,05 trilyun. Sementara pembiayaan untuk menutup defisit sebesar Rp 40,5 trilyun itu dihimpun dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri dan luar negeri. Jumlahnya mencapi Rp 41, 7 trilyun. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan sebesar Rp 1,2 trilyun karena jumlahnya lebih besar dari defisit yang perlu ditutup. Maurin juga mengemukakan bahwa pelaksanaan APBN 2001 menghadapi tantangan, hambatan dan tekanan yang sangat berat. Pada tahun itu, selain terjadi depresiasi nilai rupiah, suku bunga Serifikat Bank Indonesia (SBI) cukup jauh melampaui asumsi dasarnya. Selain itu memburuknya perkembangan situasi global akibat peristiwa 1 September New York juga menyumbang berbagai tekanan terhadap pelaksanaan APBN 2001. Karena itu agar APBN 2001dapat mencerminkan kebijakan fiskal yang realistis ditempuh langkah-langkah penyesuaian pada pertengahan Juni 2001. Langkah-langkah itu dituangkan dalam Paket Kebijakan Penyesuaian APBN tahun 2001. Memburuknya situasi global juga menyebabkan serangkaian kebijakan yang telah ditempuh belum cukup efektif untuk meredam tekanan terhadap APBN. Untuk itu pemerintah dan DPR kembali melakukan penyesuaian terhadap APBN. Perubahan dan penyesuaian itu dirumuskan dalam UU No. 1 tahun 2002 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2000 tentang APBN tahun anggaran 2001. Dara Meutia --- TNR
Berita terkait
Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina
1 menit lalu
Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina
Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.