Terkini: Prabowo Janjikan UMKM Atasi Pengangguran, Ganjar Tawarkan Penegakan Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi
Reporter
Tempo.co
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 12 Desember 2023 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah tentang pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran akan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi memajukan ekonomi kerakyatan. usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi memajukan ekonomi kerakyatan. "UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang penting dalam penyediaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran sekaligus mampu menanggulangi kemiskinan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Sudaryono.
Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa dirinya menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen. Masukan tersebut adalah penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebab kepastian hukum adalah syarat utama pertumbuhan ekonomi.
Lalu berita tentang Calon Presiden Anies Baswedan menceritakan soal adanya inkonsistensi kebijakan yang terjadi di Indonesia. Anies menceritakan bahwa hal itu ditemukan saat dia bertugas di kabinet saat menjadi Menteri Pendidikan dan menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Di situ saya merasakan benar bahwa kami ini tidak memiliki national guideline, all, most every issue,” ujar Anies.
Kemudian berita mengenai Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo yang mengungkapkan alasan pihaknya memilih untuk bekerja sama dengan Tokopedia. Menurutnya, TikTok dan Tokopedia memiliki tujuan yang sama. "Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal UMKM lokal dan bisnis Indonesia," kata Stephanie.
Berita kelima adalah tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian insentif untuk importasi kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU). Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo 8 Desember 2023.
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
Selanjutnya: Prabowo-Gibran Janjikan Peningkatan UMKM untuk…
<!--more-->
- Prabowo-Gibran Janjikan Peningkatan UMKM untuk Atasi Pengangguran dan Kemiskinan
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran akan meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi memajukan ekonomi kerakyatan. "UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang penting dalam penyediaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran sekaligus mampu menanggulangi kemiskinan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Sudaryono dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut dia, sedari awal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memang memiliki program yang fokus memajukan pada ekonomi kerakyatan. UMKM, lanjut Sudaryono, menjadi unsur yang penting lantaran berada paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan meningkatkan pemberian intensif kepada UMKM untuk memajukan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya memberikan intensif kepada pelaku UMKM, Sudaryono mengatakan pasangan calon nomor urut 2 ini juga akan mempersiapkan pelaku usaha tradisional agar bisa bersaing dengan pasar modern lainnya, salah satu persiapan adalah revitalisasi pasar tradisional agar bisa menarik pelanggan.
Sudaryono menjelaskan bahwa tujuan utama revitalisasi, yaitu memperbaiki struktur manajemen dan tata kelola pasar untuk mendorong pasar tradisional agar memiliki nilai saing serta berkompetensi dalam pengembangan sesuai dengan perencanaan menyeluruh ke depannya.
Dengan demikian, para pelaku UMKM di pasar pun bisa makin besar karena memiliki pangsa pasar yang luas sehingga berpeluang membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Ganjar Terima Masukan Apindo untuk Penegakan Hukum Mendukung Pertumbuhan Ekonomi…
<!--more-->
- Ganjar Terima Masukan Apindo: Penegakan Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Seperti Singapura
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen. Masukan tersebut adalah penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebab pertumbuhan ekonomi membutuhkan kepastian hukum.
“Kita tahu ini barang tidak mudah, ini sesuatu yang mesti kita siapkan serius, maka tadi saya minta bantuan Apindo,” kata Ganjar usai menghadiri dialog Apindo di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.
Ganjar menjelaskan bahwa masukan yang disampaikan oleh Apindo adalah membereskan permasalahan penegakan hukum di Indonesia. “Yang muncul dari kawan-kawan Apindo adalah tolong dong kami juga mau bekerja, tetapi bereskan itu soal penegakan hukum,” kata pasangan Cawapres Mahfud Md tersebut.
Menurut Ganjar, jika penegakan hukum bisa benar-benar tegak maka Indonesia bisa mencontoh beberapa negara yang menerapkan tata kelola pemerintahan dengan baik. Salah satunya adalah Singapura.
“Artinya kalau penegakan hukum itu bisa tegak setegaknya, terus kemudian layanan pemerintahannya bisa sangat baik, integritas aparaturnya bagus, maka kita bisa mencontoh beberapa negara yang memang mereka benar-benar good governance-nya bisa berjalan dengan baik. Singapura contohnya,” ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Anies Kritik Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah…
<!--more-->
3.Anies Baswedan Cerita Pengalamannya jadi Menteri hingga Gubernur: RI Tak Punya National Guideline
Calon Presiden Anies Baswedan menceritakan soal adanya inkonsistensi kebijakan yang terjadi di Indonesia. Anies menceritakan bahwa hal itu ditemukan saat dia bertugas di kabinet saat menjadi Menteri Pendidikan dan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Di situ saya merasakan benar bahwa kami ini tidak memiliki national guideline, all, most every issue,” ujar Anies dalam acara Dialog Apindo bersama Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023.
Calon presiden nomor urut satu ini lalu mencontohkan masalah perizinan. Menurut dia, provinsi kerap kali bergerak sendiri, dan kepala daerahnya mereformasi perizinan menjadi lebih cepat. Hal ini bukan karena arahan langsung dari pemerintah pusat atau nasional.
Contoh lainnya, ada sebuah pemerintah daerah yang mengurus kesehatan ibu hamil, yang bergerak adalah walikota, bupati, atau gubernurnya, bukan karena arahan nasional. Padahal, menurut Anies, urusan kepastian itu tidak bisa hanya membuat komitmen di level pusat, tapi harus diturunkan ke daerah. “Ada national guideline,” ucap Anies.
Selanjutnya mengenai konsistensi aturan. Di level nasional, Anies berjanji bila menang dalam Pilpres 2024, pihaknya akan berencana membuat semacam clearing house. Lembaga ini akan jadi forum untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan—atas aturan yang inkonsistensi. Di mana akan melibatkan pelaku usaha yang paling mengetahui di mana inkonsistensi itu terjadi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Alasan TikTok Pilih Berkongsi dengan Tokopedia…
<!--more-->
- Ini Alasan TikTok Pilih Berkongsi dengan Tokopedia
Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengungkapkan alasan pihaknya memilih untuk bekerja sama dengan Tokopedia. Menurutnya, TikTok dan Tokopedia memiliki tujuan yang sama. "Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal UMKM lokal dan bisnis Indonesia," kata Stephanie saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Adapun TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober lalu. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.
Kemudian pada 11 Desember kemarin, dalam pengumuman resminya GoTo mengungkapkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. TikTok menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
Setelah resmi berkongsi dengan unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, layanan TikTok Shop kembali beroperasi per hari ini, 12 Desember 2023. Stephanie mengatakan TikTok akan terus bermitra dengan Tokopedia untuk melakukan uji coba layanan belanja online tersebut. "Nanti untuk kedepannya akan kami update kalau ada informasi lebih lanjut," kata dia.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Jokowi Terbitkan Perpres Insentif Importasi Kendaraan Listrik…
<!--more-->
- Jokowi Terbitkan Perpres Insentif Importasi Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian insentif untuk importasi kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU). Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo 8 Desember 2023.
Dalam Pasal 19A ayat (1) Perpres itu disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU) atau insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.
Selain itu pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh atau insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh, dan/atau insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.
Perpres itu diterbitkan guna mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemerintah menilai perlunya menambah ruang lingkup kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, penyesuaian penggunaan tingkat komponen dalam negeri dan penguatan dukungan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Ganjar Terima Masukan Apindo: Penegakan Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Seperti Singapura