Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat, Begini Langkah Antisipasi OJK

Jumat, 8 Desember 2023 05:48 WIB

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut klaim asuransi kesehatan meningkat selama tiga tahun terakhir. Pihaknya pun menyiapkan langkah antisipasi untuk menekan rasio klaim pada asuransi tersebut.

"OJK akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan," kata Ogi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Desember 2023.

Selain itu, OJK bakal mendorong BPJS Kesehatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk menandatangani nota kesehatan dengan asosiasi di bidang kesehatan. Ogi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Upaya lainnya, lanjut Ogi, OJK mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian. Kemudian, mendorong aktuaris perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkan actuarial control cycle.

"Selain itu, OJK mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel dan efisien," tutur Ogi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, AAJI yang menaungi 56 perusahaan asuransi di Tanah Air mencatat sepanjang Januari-September 2023, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan industri mencapai Rp 122,46 triliun. Klaim tersebut disalurkan kepada 7,69 juta pemegang polis.

Dari jumlah tersebut, klaim kesehatan mencapai mencapai Rp 15,24 triliun atau tumbuh 32,9 persen. Rasio pembayaran klaim dan pendapatan premi pun tercatat telah menembus angka 122 persen.

Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital AAJI Edy Tuhirman mengatakan lonjakan klaim asuransi kesehatan dalam 9 bulan pertama tahun ini didominasi klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). "Klaim asuransi kesehatan memang berangsur-angsur meningkat dalam tiga tahun terakhir, dan klaim hingga kuartal III 2023 ini malah sudah dobel jika dibandingkan klaim serupa pada 2023," kata Edy, dikutip dari Koran Tempo.


RIRI RAHAYU | GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

2 jam lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

3 jam lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

22 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

8 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya