Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Jumat, 1 Desember 2023 16:45 WIB

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah tidak akan menghilangkan batu bara sebagai salah satu sumber pembangkit listrik utama nasional dalam waktu dekat. Meskipun, pemerintah mendorong transisi energi menuju energi baru terbarukan (EBT) dan mengejar target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Dadan mengatakan kontrak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkisar 25 hingga 30 tahun. "Sehingga, dari simulasi yang kami lakukan di NZE, puncak kita menggunakan batu bara itu antara 2030 hingga 2035," kata Dadan di Jakarta, Rabu, 29 November 2023, dikutip dari siaran pers.

Setelah itu, penggunaan batu bara bakal melandai seiring PLTU yang habis masa kontraknya. Ketika hal itu terjadi, kata Dadan, pemerintah bakal mengembangkan dan menyediakan energi yang lebih bersih ketimbang EBT. Karena itu, batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.

"Kita harus mengarah ke green product. Kita harus menciptakan green industry di sini," tuturnya.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan produk batu bara bisa diubah menjadi Dimethyl Ether (DME) melalui proses gasifikasi, yang akan bisa digunakan sebagai pengganti Liquefied petroleum gas (LPG). Sebelum menjadi DME pun bisa menjadi methanol. Menurutnya, metanol banyak dipakai di industri-industri.

Advertising
Advertising

"Kita bisa pakai metanol tapi dengan syarat nanti prosesnya harus bersih enggak ada emisi, menjadi produk hijau," kata Dadan.

Dadan juga mengatakan, dengan produk hijau maka proses ekspor akan lebih mudah. Sebab, negara lain, terutama Eropa, bakal melihat dari sisi proses produksinya. Karena itu, Dadan mengatakan green industry dan green product bakal menjadi komoditas yang kompetitif di pasar internasional.

Pilihan Editor: Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

21 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

1 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

3 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

4 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

6 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya