4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 29 November 2023 14:43 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ada banyak cara cetak kartu BPJS Kesehatan, jadi Anda tak perlu khawatir saat kartu BPJS Kesehatan hilang. Pemilik BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan website BPJS resmi.

Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan wajib membawa kartu BPJS apabila ingin mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan di klinik atau rumah sakit dari BPJS. Dengan kartu peserta tersebut, petugas medis dapat mengidentifikasi Anda sebagai peserta BPJS.

Namun, bagaimana bila kartu BPJS tersebut hilang? Apakah harus ke kantor BPJS Kesehatan cabang terdekat untuk mencetak kartu tersebut atau bisa dilakukan mandiri? Ternyata tak perlu datang ke kantor cabang, peserta dapat mencetaknya sendiri menggunakan smartphone masing-masing. Berikut caranya.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta dapat mengunduh kartu peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Langkah awalnya pastikan dulu aplikasi Mobile JKN telah terinstal di smartphone kemudian Anda telah memiliki akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut:

  • Membuka aplikasi Mobile JKN dan melakukan login berdasarkan akun yang telah peserta miliki
  • Memilih menu “Kartu Peserta”
  • Memilih pilihan “Kirim Email” yang terletak di bagian kanan bawah dari layar halaman tersebut
  • Di halaman layar smartphone peserta akan tampil layar instruksi lain yakni “Apakah Anda ingin mengirimkan kartu e-ID ke email?”
  • Peserta bisa pilih “Ya”
  • Menunggu beberapa saat hingga kartu peserta BPJS Kesehatan digital tersebut telah ada di alamat email Anda
  • Bila sudah, maka peserta bisa mengunduh kartu peserta digital tersebut dan menyimpannya di smartphone
  • Jika diperlukan memiliki kartu peserta fisiknya, maka peserta bisa mencetaknya sendiri

2. Melalui Website Resmi

Advertising
Advertising

Sementara itu, cara mudah lainnya untuk mencetak kartu BPJS yakni melalui website resmi BPJS. Berikut cara-cara mencetak kartu BPJS, antara lain sebagai berikut:

  • Mengakses website www.bpjs-kesehatan.go.id pada aplikasi browser yang ada di smartphone atau gadget
  • Melakukan login menggunakan email dan password
  • Cara login lainnya bisa melakukan registrasi menggunakan NIK
  • Memilih menu “Cetak Kartu” kemudian “Data”
  • Memilih menu “Cari Data” dan tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan
  • Memilih opsi “Cetak Kartu” lalu simpan kartu peserta digital di smartphone peserta
  • Peserta juga bisa langsung mencetak kartu peserta digital tersebut

3. Melalui Email

Sebenarnya cara mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui email tidak ada bedanya dengan cetak kartu melalui aplikasi Mobile JKN dan website resmi BPJS.

Sebab baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun melalui website resmi BPJS akan mengirimkan kartu peserta digital ke email yang terdaftar

Oleh karena itu, pastikan alamat email Anda masih aktif sehingga dapat menyimpan dan mencetak kartu peserta digital BPJS. Bila suatu saat Anda membutuhkan kartu peserta digital fisik, maka Anda bisa mengunduhnya di email dan langsung mencetaknya.

4. Melalui Aplikasi eDabu

Cara alternatif lainnya untuk mencetak kartu peserta digital BPJS Kesehatan secara online adalah melalui aplikasi eDabu Mobile. Para pelaku badan usaha dapat mengandalkan aplikasi eDabu untuk mengelola dokumen administrasi JKN KIS para pekerjanya.

Adapun caranya antara lain:

  • Mengunduh dan menginstal aplikasi eDabu bila belum ada
  • Melakukan login menggunakan User ID dan Password yang telah terdaftar
  • Memilih menu “Peserta” kemudian klik “Input Data”
  • Melakukan pencarian berdasarkan kategori seperti nomor kartu BPJS, NIK, KK ataupun nomor pegawai, lalu klik “Selanjutnya”
  • Memilih menu “Jenis Mutasi Cetak KIS”
  • Memilih tombol berwarna biru untuk mencetak kartu peserta digital BPJS Kesehatan

Begitulah informasi tentang cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online. Tak perlu repot lagi datang ke kantor cabang.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Berita terkait

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

14 jam lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

14 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

21 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

23 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya