Meniru Cina, Teten Sebut Rencana Pengaturan Harga Produk di E-commerce Sudah Disetujui

Selasa, 28 November 2023 16:31 WIB

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku sudah mengusulkan agar dibuat aturan soal harga produk di niaga elektronik atau e-commerce. Teten mengusulkan agar seluruh produk yang dijual di e-commerce tidak boleh dibanderol di bawah harga pokok produksi (HPP). Tujuannya untuk menjaga persaingan usaha dan UMKM di dalam negeri.

Teten menjelaskan, rencananya pengaturan harga jual di e-commerce itu akan masuk ke dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Saya sudah usulkan ke Pak Presiden di dalam rapat kabinet. Di rapat Menko, prinsipnya sudah disetujui tapi evaluasinya setelah tiga bulan," ujar Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.

Seperti diketahui, Permendag Nomor 31 tahun 2023 terbit pada akhir September 2023. Setelah evaluasi atas implementasi aturan tersebut, Teten berujar pemerintah akan mempertimbangkan revisi beleid ini dengan memasukkan komponen pengaturan harga produk sesuai HPP di e-commerce.

Untuk itu, pemerintah akan duduk bersama dengan sejumlah asosiasi untuk membahas HPP ini. Sehingga HPP setiap produk, kata Teten, akan ditetapkan oleh asosiasi. "Jadi asosiasi tekstil, garmen, asosiasi elektronik dan seterusnya, mereka harus punya HPP-nya," ucap Teten.

Advertising
Advertising

Teten mengaku meniru sistem ini dari Cina. Dia berujar Cina menerapkan aturan tersebut untuk menjaga agar pasar digital di negara tersebut tidak didominasi salah satu platform. Di Cina, kata dia, salah satu perusahaan tidak boleh menguasai 70-80 persen market.

Dia menekankan apabila ada satu perusahaan yang mendominasi pasar, perusahaan tersebut bisa saja menjual produk di bawah HPP atau praktik predatory pricing. Imbasnya, UMKM lokal tidak dapat bersaing.

"Sebab, kalau burning money di e-commerce itu akan terjadi monopoli pasar digital kita oleh salah satu platform. Di sisi lain juga bisa memukul para pedagang di offline," ujar Teten.

Pilihan Editor: TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya

Berita terkait

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

57 menit lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

2 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

2 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

3 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

7 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya