OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

Senin, 27 November 2023 17:02 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap tidak disusun secara eksklusif oleh OJK, tapi melibatkan berbagai lembaga dan juga industri keuangan syariah dan industri perbankan.

Roadmap mengambil tema 'Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera'.

Peningkatan daya saing dan optimalisasi sosial value perbankan syariah, kata dia, menjadi pondasi utama bagi akselerasi pertumbuhan perbankan syariah. “Dan mewujudkannya sebagai rahmatan lil alamin,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 November 2023.

Roadmap tersebut, memperbarui Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Dian berharap RP3SI dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.

Roadmap ini, dia berujar, merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional. Yang juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Advertising
Advertising

Daya saing perbankan syariah

<!--more-->

Dian menjelaskan, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama. Pertama, aspek pertahanan dan daya saing; kedua, aspek dampak sosial ekonomi.

Peningkatan aspek pertahanan dan daya saing perbankan syariah dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi, dan prudensial, dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.

“Selain itu perbankan syariah perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah,” tutur Dian. “Agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien.”

Menurut Dian, roadmap 2023-2027 ini memberikan arah kebijakan strategis baik dari sisi Industri atau supply side maupun dari sisi masyarakat atau demand side. Kebijakan strategis tersebut terbagi dalam lima pilar. Pertama dalam penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, dan kedua percepatan digitalisasi perbankan syariah.

Selanjutanya, ketiga penguatan karakteristik perbankan syariah, keempat peningkatan kontribusi perbankan syariah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. "Kelima adalah terkait dengan peraturan perizinan dan pengawasan yang lebih responsif dengan akomodatif terhadap perkembangan perbankan syariah," ucap dia.

Selain dari lima pilar utama faktor itu, pendukung yang juga penting adalah kepemimpinan yang kuat dan manajemen perubahan yang efektif. "Termasuk optimalisasi teknologi dan sumber daya serta sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan implementasi," kata Dian.

Pilihan editor: OJK Prediksi Penggalangan Dana Pasar Modal Tahun Ini Menurun

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

14 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

14 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

15 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

16 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya