Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Minggu, 26 November 2023 11:01 WIB

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) sekaligus cawapres Mahfud MD hadiri Silaturahmi Nasional Hidayatullah di Pondok Pesantren Hidyatullah, Balikpapan, pada Jumat, 24 November 2023.

Di acara itu, Mahfud memberikan ceramah kebangsaan atau tausiyah. Dari ceramah itu, Mahfud sempat menyinggung soal kasus korupsi pajak. “Saudara bayangkan kalau rasio pajak kita dari 11 persen jadi 15 persen saja kita udah cukup mengurangi jumlah orang miskin,” kata Mahfud.

Dia kemudian menambahkan penyebab dari rendahnya rasio pajak. “Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi,” kata Mahfud MD dilansir dari Live akun YouTube Ummulqura Hidayatullah bertajuk Tausiyah Kebangsaan “Bersama Menyelamatkan & Memajukan Indonesia”.

Klaim korupsi pajak itu diungkapkan Mahfud berdasarkan pengalamannya pada akhir Maret 2023 lalu. Dirinya yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU membongkar aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud membeberkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada 2009-2023 tersebut satu per satu.

Advertising
Advertising

Dalam paparannya, Mahfud setidaknya mengungkapkan ada tujuh model yang diduga digunakan dalam transaksi janggal keuangan tersebut sebagai berikut.

  1. Kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Mahfud mencontohkan modus ini ditemukan dalam kasus pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. “Dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai,” kata Mahfud.

  2. Kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang diatasnamakan pihak lain atau disimpan di tempat lain.

  3. Membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan perusahaan itu dianggap sah.

  4. Penerimaan hibah barang tidak bergerak hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan akta hibah. “Misalnya saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah,” kata Mahfud.

  5. Menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

  6. Transaksi pembelian barang fiktif. Menurut Mahfud transaksi tersebut dilakukan dengan membayar tetapi barangnya tidak dikirimkan.

  7. Menyimpan harta hasil kejahatan dalam safe deposit box atau tempat lainnya.

Selain 7 modus itu, Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini terbagi dalam tiga kategori berbeda. Pertama adalah transaksi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi yang melibatkan Kemenkeu, dan terakhir transaksi yang terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Menurut Mahfud, masing-masing kategori transaksi tersebut bernilai Rp 35 triliun, Rp 53 triliun, dan Rp 260 triliun. “Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fiks, nanti kami tunjukkan suratnya,” kata Mahfud, Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," kata Mahfud Md.

ANANDA BINTANG I ANDIKA DWI I M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

2 jam lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 jam lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

1 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

2 hari lalu

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

2 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

2 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

3 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya