Bukan Single Salary, Ini Skema Baru Gaji ASN yang Sedang Digodok Kemenpan RB
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 23 November 2023 13:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menyebut pemahaman masyarakat mengenai istilah single salary pada skema gaji ASN yang baru, kurang tepat.
"Orang menyebutkan single salary itu wacananya ASN hanya dapat gaji (pokok) enggak dapat penghasilan yang lain-lain. Semuanya disatukan ke gaji. Itu yang mau saya koreksi, enggak bener itu. Single salary itu maksudnya kita restruktur lagi komponen gaji ASN," kata Yudi dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Rabu, 22 November 2023.
Yudi menyebut, alih-alih menggunakan istilah single salary, istilah yang tepat pada skema penggajian baru ASN ini adalah total rewars. Melalui skema ini, ASN nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan kinerja masing-masing unit. Artinya, ASN tidak hanya menerima gaji saja, tapi tetap ada insentif lain yang disesuaikan dengan kinerja masing-masing unit.
"Kesannya single salary itu kita hanya memberikan satu gaji saja ke pegawai. Enggak. Nanti ada gaji, ada insentif kinerja, ada benerfit juga untuk pegawai sama kayak yang diterima temen-temen di swasta di luar instansi pemerintah," kata Yudi.
Yudi mengatakan, insentif dan bonus pada komopenen gaji ASN yang baru basisnya adalah kinerja unit. Harapannya, semua pegawai fokus memenangkan kinerja unitnya. "Basisnya kinerja. Jadi bisa jadi ada pegawai yang mendapatkan lebih sedikit dari teman-temannya. Beda unit bisa jadi beda insentif. Jadi misalnya unitnya pelayanan publiknya jelek, ya dia dapat insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan pelayanan publiknya yang lebih bagus," ucap Yudi.
Dengan skema baru ini, kata Yudi, pihaknya berharap ASN akan berlomba-lomba untuk mencapai kinerja unit yang lebih baik. Dengan demikian, unit-unit di instansi pemerintah fokus ke cara-cara peningkatan layanan publik.
Mengenai skema total rewards ini, Yudi tak menampik jika gaji BUMN dijadikan tolak ukur, khususnya dalam pemberian insentif sesuai kinerja. Menurutnya, BUMN sudah menerapkan skema total rewards ini.
"Kami (Kemenpan RB) juga mengambil contoh bagaimana insentif di BUMN. Misalnya kalau bonus bisa dapat berapa kali gaji. Kan ASN sekarang enggak kenal bonus jadi kinerjanya sama atau kinerjanya lebih ya sama-sama enggak dapat bonus. Tahunya hanya THR, gaji ke-13, tunjangan kinerja, TPP. Hanya itu saja dan tidak dihubungkan dengan kinerja unitnya," kata Yudi.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 11 September 2023.
YOHANES MAHARSO | ANTARA