Skema Gaji ASN yang Baru Sedang Digodok Kemenpan RB, Sudah Sampai Mana?
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 23 November 2023 12:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sedang menggodok skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lantas, sudah sampai mana tahapannya?
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menyebut penggodokan sistem penggajian baru ini baru sampai tahap awal yaitu simulasi.
"Prosesnya ini saat ini sudah dalam proses simulasi kami ada 8 instansi pusat dan 8 besar di daerah yang kami simulasikan," kata Yudi dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Rabu, 22 November 2023.
Sebelum masuk ke tahap simulasi, kata Yudi, Kemenpan RB telah melakukan tahap sebelumnya yaitu membentuk komponen anggaran yang diperlukan dalam manajemen ASN ini.
"Tahap kedua kita simulasikan bagaimana case kalau dimigrasikan (ke skema baru). Berapa banyak pegawai yang masih di bawah rentang, berapa banyak yang di dalam rentang, berapa banyak yang sudah melampaui dari rentang gaji itu," ucap Yudi.
Yudi menyebut, hasil simulasi itu kemudian akan dievaluasi. Jika masih banyak pegawai yang gajinya berada di atas rentang yang telah ditetapkan, artinya rentang gaji tersebut terlalu kecil dibandingkan pemberian upah atau take home pay yang diterima sekarang.
"Simulasi tahap kedua itu simulasi insentif kinerja. Insentif kinerja itu ada yang tiga bulanan ada juga yang tahunan, tapi itu sesuai dengan porsi anggaran yang ada di setiap kementerian," ujar Yudi.
Penggodokan sistem penggajian baru, kata Yudi, belum sampai ke tahap uji coba. Rencananya, tahapan uji coba akan dilakukan pada 2024. "Kita belum berani menguji coba penerapannya. Di 2024 mungkin kita akan uji coba," kata Yudi.
Kemenpan RB juga sedang menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Aturan turunan itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN.
Setelah aturan turunan itu selesai, kata Yudi, selanjutnya Kemenpan RB akan melakukan uji coba yang diperkirakan akan selesai pada 2024. Sedangkan, untuk proses simulasi, pihaknya berharap dapat selesai pada 2023.
"Peraturan pelaksanaan selesai April 2024. Harapannya kita bisa roll on (diimplementasikan) di 2025. Mudah-mudahan simulasi bisa selesai tahun ini, 2024 uji coba, dan 2025 mudah-mudahan sudah bisa di direalisasikan," ujar Yudi.