Stafsus Sri Mulyani: Menteri Peserta Pemilu Tidak Perlu Mundur, Cukup Cuti

Kamis, 23 November 2023 08:09 WIB

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat yang menjadi peserta Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri atau meninggalkan jabatannya untuk memastikan kelancaran program prioritas nasional. Aturan ini disampaikan oleh Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, Presiden Joko Widodo masih menuntut keterlibatan aktif pejabat negara termasuk menteri dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka hingga akhir masa jabatan.

"Para pejabat negara yang ikut kontestasi itu tidak perlu mundur, cukup cuti," ujar Yustinus dalam kegiatan BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Yustinus menjelaskan bahwa para pejabat yang terlibat dalam kontestasi politik dapat mengajukan cuti pada akhir pekan untuk melibatkan diri dalam kegiatan di luar tugas resmi mereka. Ini, menurutnya, memungkinkan pemeliharaan kepemimpinan dan stabilitas organisasi.

"Lalu ada posisi Wamen (Wakil Menteri) yang juga mem-backup kinerja para menterinya," imbuh Yustinus.

Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah lama menekankan kepada anggota kabinetnya untuk memastikan kelancaran program dan proyek prioritas yang harus diselesaikan. Yustinus juga menyoroti jadwal yang telah dibuat oleh pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan semua program, sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah berikutnya.

Advertising
Advertising

Yustinus menekankan bahwa meskipun beberapa program mungkin belum selesai, hal itu karena sifat multi-tahunan dan memerlukan perencanaan yang matang. Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan revisi pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keluwesan dalam menjalankan mekanisme birokrasi di pemerintahan, dengan fokus lebih kepada pendekatan berdasarkan fungsi daripada struktur formal.

Pilihan Editor: Bocoran Menpan RB soal Insentif ASN ke IKN: Diprioritaskan untuk yang Pertama Pindah

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

17 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

19 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

19 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

1 hari lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

1 hari lalu

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya