Stafsus Sri Mulyani Persilakan Masyarakat Kritik Pemerintah: Asal Bayar Pajak

Rabu, 22 November 2023 16:35 WIB

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah asalkan membayar pajak.

"Silakan mengkritik sekencang mungkin, yang penting sudah bayar pajak," ujar Prastowo, sapaannya, dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2023 di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 November 2023.

Semakin besar pajak yang dibayar, lanjut dia, semakin keras masyarakat bisa mengkritik pemerintah. Menurut Prastowo, inilah hebatnya negara demokrasi di mana masyarakat tetap dapat mengkritik pemerintah meskipun diberikan fasilitas maupun insentif.

Prastowo lantas mengibaratkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN seperti pohon. Pohon tersebut dipupuk dan disirami oleh pemerintah hingga berbuah.

"Kalau berbuah 10, pemerintah hanya minta 3, itu pajak," tutur Prastowo.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan, 3 buah yang diambil pemerintah itu tidak dimakan sendiri. Namun, 1 buah dibagikan kepada pegawai yang menyiram dan memupuk pohon. Sementara 2 buah sisanya dibagikan ke masyarakat dalam bentuk berbagai belanja.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi perihal kritikan 'apa-apa dipajakin' yang sering muncul di media sosial. Dia menyebut, insentif pajak terbesar justru dinikmati masyarakat rumah tangga

"Sering di media sosial 'apa-apa dipajakin'. Padahal, mereka itu-yang aktivitas masyarakat-tidak subject to tax," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Dia memaparkan, pada 2022 insentif pajak dinikmati oleh masyarakat rumah tangga sebanyak 43,5 persen, UMKM sebesar 21,5 persen, dan bisnis dari berbagai skala sebesar 35 persen.

AMELIA RAHIMA SARI


Pilihan editor:
Kemenkeu Bicara soal Ketahanan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

Berita terkait

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

3 jam lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

3 jam lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

4 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

5 jam lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

13 jam lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

14 jam lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

1 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

1 hari lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

1 hari lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya