Bocoran Menpan RB soal Insentif ASN ke IKN: Diprioritaskan untuk yang Pertama Pindah

Rabu, 22 November 2023 13:17 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mebocorkan bahwa insentif hanya akan diberikan ke Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada tahap pertama.

"Yang pindah pertama. Kamu kalau pindah pertama, pasti kebutuhan lebih besar. Yang kedua (pindah tahap kedua) tinggal enak saja," kata Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023.

Anas menjelaskan lebih lanjut dengan membandingkan insentif ASN ke IKN dengan diskon perumahan. Menurut dia, jika kita membeli sebuah rumah, pasti akan mendapatkan diskon untuk pembelian pertama kali. Selanjutnya, besar diskon yang diberikan akan berkurang.

"Misalnya kamu beli perumahan pertama di Perumnas pertama, pasti lebih murah, diskonnya lebih banyak. Begitu sudah ramai, ya kamu enggak akan dapat diskon banyak. Ini prioritas adalah insentif untuk mereka yang pindah pertama," ujar Anas.

Ia sebelumnya pernah merincikan bahwa simulasi pemindahan ASN telah disiapkan untuk bulan Maret, Juli, dan Agustus 2024.

Advertising
Advertising

“Kita akan sesuaikan mereka yang pindah termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan di IKN,” kata Anas di Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Pertimbangan pemberian insentif bagi para ASN yang akan dipindah ke IKN, bahkan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, termasuk untuk biaya pendidikan anak dari tingkat TK hingga SMA. Pendidikan yang dimaksud baik yang berstandar nasional maupun internasional.

“Dengan demikian, ASN yang tinggal di sana anaknya bisa sekolah di sana, sehingga (ASN) tidak perlu setiap Sabtu-Minggu pulang ke Jakarta,” ujar Anas.

Anas mengakui bahwa memang terdapat perbedaan biaya hidup di IKN dengan Jakarta, meskipun tidak menyebut jumlah maupun perkiraan besarannya. Meski begitu, jumlah ASN yang akan pindah ke IKN tetap besar, yaitu sekitar 1.200 orang sampai 3.200 orang pada tahap pertama, tergantung pada rampungnya pembangunan gedung-gedung pemerintahan di sana.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Otorita IKN: dari 305 Letter of Intent Sudah Ada 21 Investor yang Mencapai Kesepatakan Investasi

Berita terkait

Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

3 jam lalu

Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

Dalam pembangunan proyek IKN tahap III, di antaranya ada pembangunan Gedung Polri dan Kementerian Pertahanan

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

6 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

11 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

12 jam lalu

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Pembangunan kota, termasuk IKN ini tidak sekadar membangun Istana Negara ataupun gedung kementerian dan rumah dinas pejabat.

Baca Selengkapnya

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

1 hari lalu

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

1 hari lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

1 hari lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya