Bank Sentral Tak Bisa Paksakan Bank Turunkan Bunga
Reporter
Editor
Rabu, 3 Juni 2009 19:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski telah memangkas lagi tingkat suku bunga acuan, bank sentral mengaku tak bisa memaksa perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Keputusan penurunan suku bunga diserahkan pada perbankan lantaran bank memiliki perhitungan sendiri perihal likuiditasnya.
"Kami hanya bisa memberikan guidance (panduan)," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono usai rapat kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (3/6).
Pelaksana Tugas Gubernur Miranda Swaray Goeltom menambahkan, Bank Indonesia akan menggelar pertemuan dengan perbankan untuk mendiskusikan cara mengurangi biaya dana yang masih mahal sehingga bunga kredit dapat segera diturunkan. Saat ditanya apakah bank sentral akan mengambil langkah lebih tegas, ia menjawab, "Itu sudah cukup tegas."
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ramson Siagian mendesak bank sentral bersama pemerintah bertindak lebih serius untuk menurunkan suku bunga. "Keduanya harus lebih proaktif," ucapnya.
Jika dialog dan diskusi saja tak mempan, ia menyarankan pemerintah berinovasi memberi insentif pada bank yang mau mengurangi bunganya. Misalnya, pemerintah menyimpan dananya yang belum dibelanjakan di bank tersebut.
Bagaimanapun, bank sentral optimistis suku bunga akan segera turun dan penyaluran kredit akan meningkat di semester kedua. "Dengan perekonomian yang membaik, bank akan lebih mudah memberikan kredit," ucap Hartadi.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan pada Rabu ini suku bunga acuan bank sentral atau BI Rate kembali dipangkas untuk ketujuh kalinya sejak Desember 2008. Kali ini suku bunga acuan dipotong 0,25 persen menjadi 7 persen.
Angka ini merupakan tingkat terendah sejak suku bungan acuan diperkenalkan sebagai instrumen moneter pada Agustus 2005. Total bunga yang telah dipangkas sejak Desember hingga saat ini sebesar 250 basis point atau 2,5 persen.