Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?

Rabu, 15 November 2023 09:47 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal revisi target penarikan utang di anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023 yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 pada 10 November kemarin.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengatakan kinerja APBN sangat baik. Hal tersebut seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian.

"Sebagaimana disampaikan dalam Perpres 75 tahun 2023, target pendapatan negara meningkat, belanja dioptimalkan," kata Prastowo kepada Tempo, Selasa, 14 November 2023.

Dengan begitu, defisit dapat ditekan dari semula Rp 598,1 triliun atau 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi Rp 479,9 trilun atau 2,27 persen dari PDB.

Advertising
Advertising

Prastowo menuturkan, lewat Perpres 75/2023, target pembiayaan utang neto turun dari Rp 696,3 triliun menjadi Rp 421 triliun. Ini terdiri dari surat berharga negara atau SBN neto sebesar Rp 437 triliun dan pinjaman neto negatif sebanyak Rp 16,6 triliun.

"Per 30 September 2023 realisasi pembiayaan utang neto sebesar Rp 198,9 triliun, sehingga pemerintah masih melakukan pengadaan utang hingga akhir tahun 2023, baik melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," ucap Prastowo.

Dalam Lampiran VII Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, disebutkan pembiayaan utang sebesar Rp 421,21 triliun. Angka tersebut turun 39 persen dari target APBN 2023 yang awalnya Rp 696,31 triliun.

Pemangkasan ini terutama dilakukan terhadap surat berharga negara atau SBN. Target pembiayaan lewat menjadi Rp 437,83 triliun atau turun sekitar 38,5 persen dari sebelumnya Rp 712,93 triliun.

Sejalan dengan penurunan pembiayaan utang, Jokowi menyetujui menaikkan penggunaan SAL menjadi Rp 226,88 triliun. Ini naik sekitar 224 persen dari target sebelumnya Rp 70 triliun. Beleid ini diteken Jokowi pada Jumat, 10 November 2023.

Di sisi lain, dikutip dari buku APBN Kita, posisi utang pemerintah per 30 September 2023 sebesar Rp 7.891,61 triliun atau setara 37,95 persen dari PDB. Komposisi utang itu mayoritas berupa penerbitan SBN yang mencapai 88,86 persen atau Rp 7.012,76 triliun.

Lebih jauh, Prastowo menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan kebutuhan pembiayaan utang dan mengatur komposisi utang. Pertama, mendorong kinerja APBN sehingga defisit dan pembiayaan utang dapat diturunkan.

"Kedua, mengoptimalkan penarikan pinjaman program untuk mengurangi tekanan penerbitan SBN melalui lelang, dan upaya untuk mengendalikan risiko dan biaya utang," ucap dia.

Pilihan Editor: Revisi APBN 2023 Diketok, Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan jadi Rp 2.118 Triliun

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

11 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

14 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

14 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya