Mengintip Harta Kekayaan 9 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Paling Tajir

Kamis, 9 November 2023 16:35 WIB

Ketua hakim Mahkamah Kosntitusi terpilih Suhartoyo (tengah) bergandengan tangan dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kiri) didampingi oleh anggota hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Anwar Usman, Wahiddun Adams, Manahan M. P Sitompul dan M Guntur Hamzah foto bersama usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan. Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa, 7 November 2023.

Selang dua hari atas pembacaan putusan tersebut, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan sembilan hakim MK tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan pembongkaran informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Kamis, 9 November 2023. Informasi rahasia itu dinilai bocor karena dimuat dalam majalah Tempo.

Sembilan hakim MK tersebut sontak menjadi sorotan kalangan publik. Lantas, berapa harta kekayaan mereka?

1. Harta Kekayaan Anwar Usman

Anwar Usman adalah lulusan sarjana hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984. Setelah lulus, dia merintis karier sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1975. Adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu kemudian mengikuti seleksi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor dan dinyatakan lolos pada 1985.

Advertising
Advertising

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar Usman sebesar Rp 33,4 miliar (R p33.492.312.061) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 5.176.100.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 301.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 300.000.000.

- Surat berharga: Rp 123.000.000.

- Kas dan setara kas: Rp 27.592.212.061.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

2. Harta Kekayaan Saldi Isra

Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat. Dia belajar jurusan fisika saat menempuh studi di tingkat sekolah menengah. Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah dan memilih jurusan Ilmu Hukum di Universitas Andalas (Unand). Dia dipilih Jokowi untuk menjadi hakim MK (2017-2022) dan menjadi Wakil Ketua MK (2023-2028).

Sebagai pejabat negara, Saldi Isra diwajibkan menyampaikan LHKPN secara berkala, dengan jumlah Rp 15,1 miliar (Rp 15.117.251.283) per 31 Desember 2022. Berikut rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Rp 4.790.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 477.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 430.624.335.

- Surat berharga: Rp 3.500.000.000.

- Kas dan setara kas: Rp 5.919.626.948.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

3. Harta Kekayaan Arief Hidayat

Arief Hidayat pada awalnya berprofesi sebagai guru besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip). Dia kemudian dilantik menjadi hakim MK pada 1 April 2013 dan sempat menjadi pimpinan tertinggi untuk menggantikan posisi Mahfud Md.

Adapun kekayaan Arief Hidayat sebesar Rp 12,6 miliar (Rp 12.672.324.888) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 8.200.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 2.050.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 1.100.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 1.322.324.888.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

4. Harta Kekayaan Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams tercatat pernah menjadi Wakil Ketua MPR RI. Dia juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jabatan strategis lainnya yang pernah diemban Wahiduddin adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun harta kekayaan Wahiduddin Adams sebesar Rp 14,2 miliar (Rp 14.233.979.782) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 3.565.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 270.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 105.000.000.

- Surat berharga: Rp 3.750.000.000.

- Kas dan setara kas: Rp 6.543.979.782.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

5. Harta Kekayaan Suhartoyo

Suhartoyo merintis karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung (1986). Dia baru terpilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2015.

Adapun harta kekayaan Suhartoyo mencapai Rp 14,7 miliar (Rp 14.748.971.796) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp7.264.386.796.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Selanjutnya: Harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul...

<!--more-->

6. Harta Kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul

Manahan Malontige Pardamean Sitompul diangkat menjadi hakim MK pada April 2015. Namun sebelumnya, Manahan mengawali pekerjaannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara pada 1986.

Adapun jumlah harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul sebesar Rp 12,5 miliar (Rp 12.538.156.734) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 5.402.200.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 905.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 178.600.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 6.052.356.734.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

7. Harta Kekayaan Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih lahir di Pangkalpinang pada 27 Juni 1962. Sebelum menjadi hakim MK, Enny berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Adapun harta kekayaan Enny Nurbaningsih mencapai Rp 9,7 miliar (Rp 9.755.534.822) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

8. Harta Kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana). Setelah lulus kuliah, dia merantau ke Jakarta dan menjadi dosen di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia dipilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2020 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna.

Adapun harta kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.842.425.543) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 2.583.200.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 383.800.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 111.534.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 4.894.441.543.

- Harta lainnya: -

- Utang: Rp 130.550.000.

9. Harta Kekayaan Muhammad Guntur Hamzah

Muhammad Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikan tinggi sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1988 dan magister hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1995. Selain bertugas sebagai hakim MK, Guntur juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) periode 2021-2025.

Adapun harta kekayaan Muhammad Guntur Hamzah sebesar Rp 9,3 miliar (Rp 9.397.973.499) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 7.842.187.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 419.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 16.450.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 970.336.499.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

MELYNDA DWI PUSPITA | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, Apa Dampaknya ke Pelaku Pasar dan Investor?

Berita terkait

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

13 detik lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

10 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

11 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

12 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

13 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

13 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

15 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

16 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

16 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya