KPP Pratama Solo Sita Aset Penunggak Pajak, Nilai Total Utang Pajak Mencapai Rp 2,2 Miliar

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Grace gandhi

Rabu, 8 November 2023 19:59 WIB

Sejumlah aset yang disita KPP Pratama Kota Solo dari wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak diparkir di halaman KPP Pratama Solo, Rabu, 8 November 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo menyita sejumlah aset milik wajib pajak yang menunggak pajak dengan nilai total utang pajak sebesar Rp 2,2 miliar. Nilai taksiran barang sitaan tersebut tercatat sebesar Rp 1,05 miliar.

Kepala KPP Pratama Solo Herry Wirawan mengemukakan penyitaan diselenggarakan secara serentak bersama dengan KPP lain di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II dalam pekan sita yang dilaksanakan di bulan November 2023. Di KPP Pratama Solo sejumlah aset penunggak pajak yang disita berupa 2 unit mobil minibus dan 4 unit truk.

"Eksekusi sita ini dilakukan karena wajib pajak tidak melunasi tagihan pajak sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan," ujar Herry di KPP Pratama Solo, Rabu, 8 November 2023.

Ia menjelaskan, sebelumnya eksekusi sita dilaksanakan, telah dilakukan upaya persuasif berupa edukasi dan himbauan untuk melunasi utang pajaknya. “Pekan penyitaan ini sebagai langkah kami menjalankan instruksi dari Kanwil, penyitaan yang dilakukan sebesar Rp1,05 miliar atas utang pajak Rp 2,25 miliar,” ungkap Hery.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata penegakan hukum. “Penyitaan ini utamanya merupakan law enforcement agar wajib pajak melunasi utang pajaknya, namun demikian, tetap kami tekankan bahwa KPP Pratama Solo mengedepankan tindakan persuasi dan edukasi kepada wajib pajak." tuturnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Hingga saat ini, KPP Pratama Solo telah memblokir....

<!--more-->

Hingga saat ini, KPP Pratama Solo telah memblokir sebanyak 115 rekening wajib pajak yang telah menunggak pembayaran pajak. Atas pemblokiran itu telah dilakukan penyitaan rekening serta pemindahbukuan dari rekening dan saldo yang terblokir ke rekening negara sebanyak 49 rekening.

Selain itu, terdapat 66 rekening wajib pajak yang terblokir dan akan dilaksanakan penyitaan sebagai pelunasan tunggakan pajak dari wajib pajak yang diblokir. Dengan tindakan penyitaan, aset milik wajib pajak berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Kasi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Bayu Hariadi menambahkan apabila wajib pajak tidak melunasi utang pajak beserta biaya penagihan pajak sampai dengan jangka waktu sesuai undang-undang, maka akan dilanjutkan dengan lelang atas barang sitaan.

"Jadi proses selanjutnya dari penyitaan ini adalah kami proses lelang, kecuali wajib pajak bisa melunasi utang pajaknya," ucap Bayu.

Pilihan Editor: Garuda Indonesia Bakal Operasikan Rute Penerbangan Denpasar-Sorong Pulang Pergi

Berita terkait

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

18 jam lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

20 jam lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

1 hari lalu

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

Rombongan pengantar jemaah haji biasanya melanjutkan berwisata ke Kota Solo, tujuan utamanya Masjid Sheikh Zayed.

Baca Selengkapnya

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

2 hari lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Kapolda Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Relawan Solo Raya untuk Nyagub di Jawa Tengah

3 hari lalu

Kapolda Ahmad Luthfi Dapat Dukungan Relawan Solo Raya untuk Nyagub di Jawa Tengah

Relawan di Solo Raya mendukung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk maju di Pilkada Jawa Tengah sebagai calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Dekranas Expo 2024 di Solo, Iriana Widodo Borong Banyak Kain, Perhiasan dan Tas

4 hari lalu

Kunjungi Dekranas Expo 2024 di Solo, Iriana Widodo Borong Banyak Kain, Perhiasan dan Tas

Iriana Widodo memborong berbagai hasil kerajinan tangan unggulan dari stan-stan itu di antaranya Dekranasda Provinsi Bali, Bangka Belitung dan Papua

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

4 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

5 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya di Solo Catat Rekor MURI Kategori Pawai Terpanjang

5 hari lalu

Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya di Solo Catat Rekor MURI Kategori Pawai Terpanjang

Parade mobil hias kriya dan budaya di Solo pada 15 Mei 2024 tercatat dalam rekor MURI melibaykan 102 mobil, 20 kereta kuda

Baca Selengkapnya