Apakah Biaya Pasang Kawat Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Rabu, 8 November 2023 15:14 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawat gigi atau dikenal dengan istilah behel digunakan dokter gigi atau orthodontist untuk memperbaiki struktur gigi pasien yang tidak rata, bertumpuk ataupun renggang. Pemasangan kawat gigi bertujuan untuk menyelaraskan gigi dan rahang agar dapat mengunyah makanan dengan baik.

Selain bermanfaat bagi kesehatan gigi dan mulut, pemasangan behel gigi menjadi salah satu perawatan yang banyak digandrungi belakangan ini. Dilansir dari laman National Institutes of Health, kawat gigi kini beralih fungsi menjadi tren untuk menaikkan status sosial bagi sejumlah orang di beberapa negara di Asia Tenggara.

Apakah Pasang Kawat Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dikutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya penggunaan behel bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya, pemasangan kawat gigi umumnya dilakukan atas permintaan sendiri atau tanpa indikasi medis dan termasuk ke dalam pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.

Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi: f. pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik; h. pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi,” demikian bunyi Pasal 52 ayat (1) huruf f dan h beleid tersebut.

Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Advertising
Advertising

Walaupun tarif pemasangan behel tidak dijamin BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS masih bisa memanfaatkan pelayanan lainnya untuk kesehatan gigi dan mulut. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, berikut beberapa perawatan gigi yang ditanggung.

- Administrasi pelayanan, meliputi biaya pendaftaran dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi kepada tenaga medis.

- Premedikasi, yaitu pemberian obat analgetik dan antibiotik sebelum melakukan tindakan.

- Kegawatdaruratan oro-dental adalah tindakan yang membutuhkan pelayanan segera agar kondisi pasien tidak memburuk.

- BPJS Kesehatan menanggung pencabutan gigi sulung (topikal dan infiltrasi).

- Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.

- Obat pascaekstraksi yang diberikan setelah tindakan pembedahan jaringan tulang dan jaringan lunak di rongga mulut.

- Tumpatan (tambal) gigi komposit atau glass ionomer cement (GIC).

- BPJS Kesehatan menanggung pembersihan karang gigi (scaling).

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa mengklaim alat bantu kesehatan, salah satunya pemasangan gigi palsu atau protesa gigi.

Biaya Pasang Kawat Gigi

Tarif pemasangan gigi secara mandiri bervariasi tergantung lokasi fasilitas kesehatan (faskes) serta kondisi kesehatan gigi dan mulut. Biaya pemasangan behel di rumah sakit swasta dan klinik atau praktik dokter kemungkinan akan jauh lebih mahal.

Tak hanya itu, biaya pemasangan behel juga ditentukan oleh jenis bahan yang digunakan. Mengutip laman Damessa Family Dental Care, berikut kisaran harga behel.

- Aligner transparan: Rp 15.000.000 sampai Rp 65.000.000.

- Behel berbahan metal: Rp 5.000.000 sampai Rp 12.000.000.

- Self-ligating brace (damon): Rp 15.000.000 sampai Rp 30.000.000.

- Behel berbahan keramik: Rp 10.000.000 sampai Rp 16.000.000.

Tidak cukup sampai tahap pemasangan behel, masyarakat yang memutuskan melakukan perawatan perataan gigi harus kontrol rutin setiap bulan untuk melihat kondisi struktur gigi. Dokter juga bisa saja menyarankan pasien untuk menjalani tindakan medis lainnya. Adapun biaya kontrol berkisar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk tiap kali kedatangan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan 7 Dokumen Ini

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

10 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

10 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

12 hari lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

14 hari lalu

Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

19 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

33 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

35 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

38 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

43 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya