Jokowi Teken UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Jumat, 3 November 2023 14:35 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Festival Harmoni Budaya Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Selasa, 31 Oktober 2023. Salah satu poin yang ditetapkan adalah menyangkut kesetaraan hak dan kewajiban antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baik PNS maupun PPPK berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel, termasuk jaminan pensiun. Dengan penetapan kebijakan tersebut, maka peraturan terkait ASN terdahulu, yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tidak lagi berlaku.

Komponen Penghargaan Bagi CPNS dan PPPK


Penghargaan dan pengakuan bagi pegawai ASN yang dimaksud terdiri dari tujuh komponen, meliputi penghasilan, penghargaan bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, serta bantuan hukum.

Adapun komponen dari jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua (JHT). Jaminan pensiun dan JHT bagi pegawai ASN dibayarkan setelah yang bersangkutan berhenti bekerja.

“Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan berkesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian,” demikian bunyi Pasal 22 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2023.

Advertising
Advertising

Terkait sumber pembiayaan jaminan pensiun dan JHT berasal dari pemerintah dan iuran pegawai ASN. “Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk pegawai ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” jelas Pasal 22 ayat (5).

Pembiayaan Uang Pensiun Bagi PPPK


Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni sebelumnya mengatakan, pembiayaan jaminan pensiun bagi PPPK diproyeksikan menggunakan skema defined contribution.

“PPPK sangat terlindungi dengan undang-undang ini, harus diakui. Teorinya menjustifikasi perubahan ini, apalagi terdapat desakan situasional yang menuntut perubahan,” kata Alex saat Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN di Universitas Negeri Padang (UNP) dalam keterangan resminya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Mengutip buku elektronik Kajian Desain Program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil oleh Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2014, defined contribution adalah desain iuran pasti bagi pekerja dengan cara menyisihkan sebagian dari penghasilan.

Dana yang dihimpun dari pekerja tersebut diinvestasikan dalam suatu instrumen dan diakumulasikan selama masa kerja hingga saat pensiun. Kemudian, ketika pekerja pensiun, maka dapat membeli produk anuitas atau menerima pembayaran dana berkala seperti jaminan pensiun yang umumnya diterima PNS setiap bulan.

Pembiayaan jaminan pensiun dengan skema defined contribution diklaim memiliki keunggulan, yaitu lebih terprediksi karena berasal dari akumulasi iuran peserta dan pemberi kerja. Akan tetapi, metode iuran pasti juga mempunyai beberapa kelemahan, salah satunya ketidakpastian jumlah manfaat pensiun yang diperoleh.

Selain itu, skema defined contribution dinilai dapat menciptakan risiko investasi dan angka harapan hidup. Oleh karena itu, pengelolaan jaminan pensiun dengan desain iuran pasti perlu sistem pengawasan dan pengendalian yang tepat untuk melindungi nilai aset dan hasil investasi pekerja.

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

11 menit lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

8 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

11 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

14 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

15 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

15 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

15 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

18 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

19 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

20 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya