DJP Sebut Reformasi Sistem Pajak RI Lebih Cepat dari Negara Maju: Perancis Butuh 9 Tahun

Kamis, 26 Oktober 2023 17:26 WIB

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim bahwa proses pengembangan sistem pajak inti atau core tax system berjalan lebih cepat jika dibandingkan negara lain.

"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, cortex kita ini termasuk yang cepat. Dari 2018 perencanaan hingga (pelaksanaan) 2024," ujar Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu saat media gathering di Lombok, NTB pada Rabu, 26 Oktober 2023.

Iwan menyebut, beberapa negara maju membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan reformasi administrasi perpajakan seperti yang dilakukan di Indonesia melalui core tax system.

"Kita ini termasuk yang cepat karena beberapa negara maju seperti Finlandia dan Australia, itu membangun, mengubah atau melakuan reformasi cortex itu bisa 7 sampai 10 tahun. Bahkan, Perancis 9 tahun," ucap Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa percepatan dalam reformasi sistem pajak ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang semakin canggih. Negara-negara maju telah memulai lebih dahulu, sehingga teknologi yang ada waktu itu belum canggih seperti saat ini.

Advertising
Advertising

Daftar proses bisnis yang akan diautomatisasi

<!--more-->

"Kita alhamdulilah-nya sudah diuntungkan dengan teknologi terbaru, sehingga pengembangnya tidak selama mereka," kata Iwan.

Pengembangan sistem pajak yang canggih di Indonesia terhitung cepat karena hanya memakan waktu enam tahun, dimulai dari tahap persiapan pada 2018 hingga peluncuran yang dijadwalkan pada 2024.

Sebagai informasi, core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.

Beberapa proses bisnis yang akan diautomatisasi diantaranya proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, serta kegiatan pemeriksaan dan penagihan pajak.

Penerapan sistem ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Peraturan ini mengatur perkembangan sistem administrasi perpajakan inti sebagai salah satu terobosan penting dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

Pilihan editor: Ditjen Pajak Laporkan 59,08 Juta NIK Terintegrasi NPWP per Oktober 2023

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

16 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

19 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

19 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

1 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

2 hari lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

3 hari lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya